Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Twitter Kembali Dihantam Badai PHK, Puluhan Karyawan Dipecat Perusahaan

Twitter telah memberhentikan sekitar 3.700 karyawan sebagai langkah pemotongan biaya perusahaan oleh Musk pada awal November 2022.

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Twitter Kembali Dihantam Badai PHK, Puluhan Karyawan Dipecat Perusahaan
OLIVIER DOULIERY / AFP
Perusahaan media sosial Twitter memberhentikan puluhan karyawan dalam putaran kedelapan pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak Elon Musk mengambil alih perusahaan pada akhir tahun lalu. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni

TRIBUNNEWS.COM, SAN FRANCISCO - Perusahaan media sosial Twitter memberhentikan puluhan karyawan dalam putaran kedelapan pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak Elon Musk mengambil alih perusahaan pada akhir tahun lalu.

PHK tersebut mempengaruhi beberapa tim teknik, termasuk yang mendukung teknologi periklanan, aplikasi utama Twitter, serta infrastruktur teknis untuk menjaga dan menjalankan sistem Twitter, menurut laporan yang mengutip seorang sumber pada Minggu (26/2/2023) pagi.

Baca juga: Ericsson Kembali Umumkan PHK, 8.500 Karyawan akan Kehilangan Pekerjaan

Melansir dari Al Jazeera, Twitter memberhentikan sekitar 3.700 karyawan sebagai langkah pemotongan biaya perusahaan oleh Musk pada awal November, yang mengakuisisi perusahaan tersebut seharga 44 miliar dolar AS.

Menurut laporan itu, PHK terbaru bertujuan untuk mengimbangi penurunan pendapatan setelah pengambilalihan Musk dan mengurangi staf yang telah menyusut setidaknya 70 persen menjadi sekitar 2.000 karyawan.

Musk pada November mengatakan Twitter mengalami "penurunan pendapatan yang sangat besar" karena pengiklan mengurangi pengeluaran mereka di tengah kekhawatiran tentang moderasi konten.

Twitter tidak segera menanggapi permintaan komentar mengenai kabar PHK tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas