Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Khawatir Diretas China, Eropa Perintahkan Anggota Parlemen Hapus Aplikasi TikTok

Tuduhan pencurian data TikTok mulai muncul setelah tim peneliti menemukan source code di TikTok yang menunjukkan aplikasi tersebut memanen data.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Khawatir Diretas China, Eropa Perintahkan Anggota Parlemen Hapus Aplikasi TikTok
tangkap layar dari theverge.com
Logo TikTok. Dewan Parlemen Eropa memerintahkan para anggotanya untuk menghapus aplikasi berbagi video pendek TikTok dari perangkat ponsel mereka. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, BRUSSEL – Dewan Parlemen Eropa memerintahkan para anggotanya untuk menghapus aplikasi berbagi video pendek TikTok dari perangkat ponsel mereka.

Aturan ini dirilis setelah munculnya isu peretasan data pengguna yang dilakukan pemerintah China dengan memanfaatkan aplikasi besutan ByteDance, karena alasan keamanan komisi Eropa memutuskan untuk melarang penggunaan aplikasi TikTok .

“Larangan aplikasi berbagi video pendek Tiongkok TikTok akan berlaku untuk perangkat pribadi dengan email Parlemen dan akses jaringan lain yang diinstal pada mereka,” kata seorang pejabat UE pada hari Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Tingkatkan Keamanan Siber, Komisi Eropa Larang Penggunaan TikTok

Mengutip dari Reuters nantinya larangan itu akan mulai diberlakukan Parlemen Eropa pada 20 Maret mendatang, usai kebijakan tersebut berlaku nantinya semua perangkat seperti ponsel dan tablet yang terdaftar dalam aplikasi manajemen seluler Parlemen Eropa tak boleh lagi menggunakan TikTok.

Sebelum TikTok yang berbasis di China, menghadapi peningkatan pengawasan oleh negara-negara Barat terkait tuduhan peretasan yang dilakukan pemerintah Beijing, dengan memanfaatkan data pengguna aplikasi besutan ByteDance.

Pekan lalu, Dewan Eropa, cabang legislatif utama UE, dan badan eksekutif Komisi Eropa telah lebih dulu mengeluarkan aturan pelarang untuk memasang TikTok di perangkat para staf.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu belakangan pemerintah AS turut memerintahkan badan-badan federal Gedung Putih termasuk Departemen Pertahanan, Keamanan Dalam Negeri, dan Negara Bagian untuk menghapus TikTok dari seluruh perangkat pemerintah dalam waktu 30 hari, terhitung sejak Selasa (1/3/2023).

Kantor Manajemen dan Anggaran AS menyebut kebijakan itu diberlakukan sebagai langkah maju untuk mengatasi risiko pencurian data sensitif milik pemerintah.

Tuduhan pencurian data TikTok mulai muncul setelah tim peneliti menemukan source code di TikTok yang menunjukkan aplikasi tersebut memanen data seperti lokasi, perangkat yang digunakan, dan aplikasi apa saja yang ada di dalam HP pengguna.

Dengan memanfaatkan data tersebut Barat khawatir warga negaranya dapat di kontrol oleh pemerintah China, lantaran pemerintah negeri tirai bambu ini kerap memanfaatkan algoritma di media sosial, untuk membawa pengaruh ke pengguna.

Tiktok Klaim Aplikasinya Aman

Usai isu kontroversi makin memanas, TikTok akhirnya buka suara mengenai segala tuduhannya. Aplikasi pemutar video ini menyangkal tuduhan Barat yang menyebut pengumpulan data di TikTok membahayakan pengguna.

Juru bicara Tiktok menjelaskan perusahaannya memiliki pedoman komunitas keras terkait misinformasi yang berbahaya untuk pengguna dan publik. Sehingga tidak mungkin perusahaan akan melakukan berbagai tindakan terkoordinasi yang ilegal.

"Metode yang kami lakukan sejalan dengan praktik di industri, Betapa tidak percaya dirinya negara adidaya dunia, takut pada aplikasi favorit anak muda seperti TikTok," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning di Beijing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas