Pengguna Instagram Bakal Bisa Download Video Reels Milik Orang Lain, Mirip TikTok
CEO Instagram Adam Mosseri mengatakan bahwa pengguna di AS bakal bisa mengunduh video Reels milik orang lain dan menyimpannya.
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Tidak sedikit pengguna jejaring sosial menganggap bahwa Reels merupakan fitur Instagram yang mirip TikTok.
Bedanya, di TikTok pengguna dapat men-download video pendek yang dibagikan pengguna lain untuk disimpan di ponselnya.
Sementara Instagram tidak menyediakan fitur yang memungkinkan pengguna untuk mengunduh Reels orang lain di perangkatnya.
Namun, jejaring sosial milik Meta saat ini telah mengonfirmasi bahwa pengunduhan Instagram Reels bakal dapat dilakukan di perangkat seluler.
CEO Instagram Adam Mosseri melalui saluran siaran Instagramnya mengatakan bahwa pengguna yang berbasis di Amerika Serikat (AS) bakal bisa mengunduh Reels milik orang lain dan menyimpannya di rol kamera ponsel (Gallery).
Baca juga: YouTube Rambah Industri E-Commerce, Luncurkan Fitur Belanja Online Mirip TikTok Shop
Dikutip dari techcrunch.com, untuk mengunduh Reels, pengguna cukup mengetuk ikon bagikan dan kemudian memilih opsi Unduh.
Mosseri menegaskan, bahwa Reels bisa diunduh hanya berasal dari akun publik yang telah memenuhi syarat.
Selain itu, akun publik pun dapat mematikan kemampuan ini sehingga pengguna lain tidak dapat mengunduh Reels miliknya.
Mosseri tidak menjelaskan lebih lanjut apakah nantinya video Reels yang diunduh akan terdapat tanda air (watermark).
Namun, gambar yang dipostingnya menunjukkan bahwa video yang diunduh akan menampilkan logo Instagram lengkap dengan nama akun.
Baca juga: Pengguna WhatsApp Kini Bisa Bisukan Panggilan dari Orang Tidak Dikenal, Ini Caranya
Untuk diketahui, TikTok telah menggunakan format tersebut, di mana terdapat tanda air (watermark) pada video yang diunduh.
Pada tahun 2021, Instagram berhenti mempromosikan konten dengan tanda air TikTok atau tanda air apa pun.
Agustus lalu, YouTube mulai menyertakan watermark berbasis logo pada video Shorts yang diunduh untuk mencegah berbagi lintas platform.
(Tribunnews.com/Fajar)