Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Cara Berlangganan Centang Biru Instagram atau Verifikasi Meta, Pastikan Akun Memenuhi Ketentuan

Simak cara berlangganan centang biru atau Verifikasi Meta pada Instagram yang dikenakan biaya Rp 130.000 per bulan untuk pengguna, adapun ketentuannya

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Berlangganan Centang Biru Instagram atau Verifikasi Meta, Pastikan Akun Memenuhi Ketentuan
Instagram @Tribunnews.com
Ilustrasi Centang Biru Instagram - Simak cara berlangganan centang biru atau Verifikasi Meta pada Instagram yang dikenakan biaya Rp 130.000 per bulan untuk pengguna, adapun ketentuannya 

TRIBUNNEWS.COM - Centang biru atau verified pada Instagram dapat didapatkan secara berlangganan tiap bulannya.

Saat ini, Instagram telah memberikan layanan berlangganan untuk mendapat centang biru pada akun Instagram pribadi pengguna, khususnya di Indonesia.

Centang biru atau lencana verifikasi ini nantinya akan berada pada samping nama pengguna, seperti halnya pada tokoh, artis, maupun lembaga resmi yang terkenal.

Centang biru atau lencana verifikasi ini untuk menyakini bahwa pengguna merupakan orang asli yang diakui oleh pihak Instagram.

Diketahui, berlangganan verifikasi meta atau centang biru ini nantinya juga akan mendapat perlindungan akun yang ditingkatkan, mendapat respon dari Instagram lebih lebih saat ada kendala, dan stiker unik lainnya.

Bagi pengguna yang ingin berlangganan centang biru Instagram ini akan dikenakan biaya sebesar Rp 130.000 per bulan bagi.

Ilustrasi Centang Biru atau Verifikasi Meta Instagram
Ilustrasi Centang Biru atau Verifikasi Meta Instagram (TribunSolo.com)

Baca juga: Cara Dapat Centang Biru di Instagram Pribadi atau Lencana Verifikasi Meta

Dikutip dari laman Instagram, berikut ini cara berlangganan centang biru atau verifikasi meta pada Instagram.

BERITA TERKAIT

Cara Berlangganan Centang Biru Instagram

- Buka aplikasi Instagram;

- Pastikan aplikasi Instagram pengguna versi terbaru.

- Klik 'Profil' pada bagian bawah kanan;

- Klik 'Edit Profil' yang berada pada bawah foto dan nama pengguna;

- Klik 'Verifikasi Meta';

Atau dapat juga melalui pengaturan tiga garis pada bagian kanan atas Profil pengguna.

Kemudian, klik 'Verifikasi Meta'.

- Klik 'Berlangganan';

Layar akan menampilkan akun Instagram pengguna yang akan berlangganan centang biru;

Jika pengguna memiliki lebih dari satu akun Instagram pada satu HP.

- Klik 'Daftar';

- Kemudian, 'Bayar Sekarang'.

Pengguna akan memilih metode pembayaran untuk membayar tagihan berlangganan ini.

Sebagai informasi, setelah melakukan pembayaran, pihak Instagram akan mengonfirmasi identitas pengguna maksimal 48 jam.

Jika pihak Instagram menolak berlangganan yang diajukan pengguna, maka dana akan secara otomatis dikembalikan pada pengguna.

Selain itu ada juga ketentuan pengguna dan pedoman komunitas Instagram untuk mendapat centang biru secara berlangganan dengan Verifikasi Meta ini.

Baca juga: Efek Messi, Follower Instagram Inter Miami Melejit dari 1 Juta Jadi 12 Juta, Segera Salip Klub NBA

Ketentuan Pengguna Berlangganan Centang Biru Instagram

- Asli atau Autentik

Pengguna Instagram harus asli mewakili orang, bisnis, atau entitas terdaftar secara asli.

- Unik

Instagram akan memberikan verifikasi pada sebuah aku jika orang atau bisnis mewakili keunikan. Perusahaan juga tidak akan memberikan verifikasi akun pada tema minat secara umum.

- Akun Lengkap

Akun harus bersifat publik atau tidak dikunci, dan memiliki bio, foto profil, serta aktif saat mendaftar.

- Terkenal

Pengguna akun adalah orang terkenal. Instagram akan memberikan centang biru pada individu yang kemungkinan akunnya dipalsukan, banyak dicari, dan punya banyak pengikut atau followers

Adapun yang perlu diketahui yakni untuk berlanggana centang biru atau Verifikasi Meta Instagram ini hanya dapat dilakukan melalui Android atau iPhone dan tidak dapat dilakukan mellaui Instagram Web.

(Tribunnews.com/Pondra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas