Cara Daftar hingga Cek Keaslian IMEI Ponsel Agar Tak Kena Shutdown Bareskrim Polri
cara praktis dan mudah melakukan pendaftaran hingga mengecek keaslian IMEI di ponsel dan perangkat elektronik.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
EDMChicago
Pendaftaran IMEI ponsel bisa dilakukan di web www.beacukai.go.id atau bisa juga melalui aplikasi Mobile Bea Cukai dengan membayarkan ejumlah dana diantaranya PPN 11 persen, bea masuk sebesar 10 persen, serta PPH 10 persen bila memiliki NPWP dan 20 persen bagia yang tidak memiliki NPWP.
Saat mendaftarkan IMEI, pemilik ponsel diharuskan untuk membayar sejumlah dana diantaranya PPN 11 persen, bea masuk sebesar 10 persen, serta PPH 10 persen bila memiliki NPWP.
Namun, bagi yang tidak memiliki NPWP, pemohon hanya wajib membayar biaya PPH sebesar 20 persen.
Cara Cek Status IMEI
Langkah berikutnya setelah mengetahui nomor IMEI adalah melakukan cek status.
Cara ini bisa dilakukan melalui situs resmi Kementerian Perindustrian, berikut caranya :
- Masuk ke laman imei.kemenperin.go.id
- Masukkan nomor IMEI ponsel
Berita Rekomendasi
- Klik Search
- Anda akan melihat nomor IMEI terdaftar atau tidak di Kemenperin.
(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)