Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Cara Daftar hingga Cek Keaslian IMEI Ponsel Agar Tak Kena Shutdown Bareskrim Polri

cara praktis dan mudah melakukan pendaftaran hingga mengecek keaslian IMEI di ponsel dan perangkat elektronik.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Daftar hingga Cek Keaslian IMEI Ponsel Agar Tak Kena Shutdown Bareskrim Polri
EDMChicago
Pendaftaran IMEI ponsel bisa dilakukan di web www.beacukai.go.id atau bisa juga melalui aplikasi Mobile Bea Cukai dengan membayarkan ejumlah dana diantaranya PPN 11 persen, bea masuk sebesar 10 persen, serta PPH 10 persen bila memiliki NPWP dan 20 persen bagia yang tidak memiliki NPWP. 

Saat mendaftarkan IMEI, pemilik ponsel diharuskan untuk membayar sejumlah dana diantaranya PPN 11 persen, bea masuk sebesar 10 persen, serta PPH 10 persen bila memiliki NPWP.

Namun, bagi yang tidak memiliki NPWP, pemohon hanya wajib membayar biaya PPH sebesar 20 persen.

Cara Cek Status IMEI

Langkah berikutnya setelah mengetahui nomor IMEI adalah melakukan cek status.

Cara ini bisa dilakukan melalui situs resmi Kementerian Perindustrian, berikut caranya :

- Masuk ke laman imei.kemenperin.go.id

- Masukkan nomor IMEI ponsel

Berita Rekomendasi

- Klik Search

- Anda akan melihat nomor IMEI terdaftar atau tidak di Kemenperin.

(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas