Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Pemerintah Diminta Tegas Menyikapi TikTok yang Ogah Pisahkan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce

TikTok enggan memisahkan media sosial dan e-commerce-nya guna menghindari pembayaran pajak.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pemerintah Diminta Tegas Menyikapi TikTok yang Ogah Pisahkan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce
Kompas.com/Desy Kristi Yanti
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mencurigai alasan di balik TikTok Shop enggan memisahkan media sosial dan e-commerce.

Adapun TikTok Indonesia telah merespons wacana pelarangan TikTok Shop oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Zulkifli membuka peluang melarang TikTok Shop. Ia mengatakan perizinan bisnis media sosial dan e-commerce tak boleh disatukan.

Baca juga: Sosok Zhang Yiming, Pendiri TikTok yang Aplikasinya Dinilai Menteri Jokowi Bisa Matikan UMKM

Bhima mengatakan, TikTok enggan memisahkan media sosial dan e-commerce-nya guna menghindari pembayaran pajak.

"Harus ada ketegasan (kepada TikTok Shop) karena kalau enggak, nanti ini akan mematikan platform e-commerce yang resmi, platform e-commerce yang sudah berizin dan patuh aturan pajak," katanya kepada Tribunnews, Rabu (13/9/2023).

"Nah soal pajak ini juga masalah karena TikTok dikhawatirkan soal perpajakannya menjadi cara penghindaran pajak gitu ya dengan social commerce, menggabungkan e-commerce dengan media sosial," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, TikTok akan mendapatkan keuntungan perpajakan yang cukup besar karena ini dan hal itu yang menjadi kekhawatiran.

Menurut dia, seharusnya ini juga menjadi perhatian Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Ia menyebut DJP harus mendukung langkah Kementerian lain dalam mendorong pemisahan antara media sosial dan e-commerce.

"Nanti perlakuan pajaknya pun antara e-commerce dan media sosial pendapatannya tentu akan berbeda," ujar Bhima.

Diberitakan sebelumnya, TikTok Indonesia buka suara terkait rencana Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melarang social commerce TikTok Shop.

Diketahui, Zulkifli membuka peluang melarang TikTok Shop beroperasi. Ia mengatakan, perizinan media sosial dan e-commerce tidak boleh dijadikan satu.

Head of Communications TikTok Indonesia, Anggini Setiawan mengatakan, apabila media sosial dan e-commerce dipisah, dapat menghambat inovasi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas