Pemerintah Diminta Tegas Menyikapi TikTok yang Ogah Pisahkan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce
TikTok enggan memisahkan media sosial dan e-commerce-nya guna menghindari pembayaran pajak.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Kompas.com/Desy Kristi Yanti
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira.
"Nanti yang produk dalam negeri begitu masuk iklan di social commerce, bisa sedikit (munculnya, red). Yang produk dia (hasil produksi social commerce tersebut) langsung masuk ke ibu-ibu yang teridentifikasi dan terdata," sambung Zulhas.
Maka dari itu, ia menegaskan social commerce harus ditata regulasinya karena kalau tidak, pelaku UMKM Tanah Air bisa mati usahanya.
Untuk tambahan informasi, salah satu poin dalam revisi Permendag 50/2020 juga disebutkan bahwa e-commerce tidak boleh menjadi produsen alias menjual produknya sendiri.
Berita Populer
Baca tanpa iklan