Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Meta Rilis Fitur Bebas Iklan Untuk Pengguna Instagram dan Facebook, Paling Murah Rp163.00 Per Bulan

Meta Platforms Inc mengungkap rencana untuk meluncurkan fitur langganan berbayar yang memungkinkan pengguna agar dapat berselancar

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Meta Rilis Fitur Bebas Iklan Untuk Pengguna Instagram dan Facebook, Paling Murah Rp163.00 Per Bulan
Techgig
Ilustrasi Meta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, CALIFORNIA – Perusahaan berbasis teknologi Meta Platforms Inc mengungkap rencana untuk meluncurkan fitur langganan berbayar yang memungkinkan pengguna agar dapat berselancar di media sosial tanpa harus terganggu dengan iklan.

“ Meta telah mempertimbangkan opsi berbayar tanpa iklan yang dipersonifikasi untuk pengguna Facebook dan Instagram,” jelas juru bicara Meta.




Adapun fitur premium tersebut dinamai subscription no ads (SNA), dalam keterangan resminya fitur baru ini sengaja dibuat Meta untuk disematkan pada layanan sosial media Instagram dan Facebook, sehingga para pengguna tak akan lagi terganggu iklan saat melakukan aktivitas di Instagram dan Facebook.

Baca juga: UE: Platform X Milik Elon Musk adalah Sumber Disinformasi Terbesar

Mengutip dari Reuters, nantinya layanan baru ini akan dikenakan tarif langganan sebesar 10,46 dolar AS atau sekitar Rp 163 ribu (satuan kurs Rp 15.592) per bulan untuk akun Facebook atau Instagram yang tertaut pada desktop.

Sementara untuk biaya langganan bebas iklan Facebook dan Instagram dari telepon seluler akan dikenakan tarif senilai 13,61 Dolar AS atau Rp 212 ribu. Namun untuk saat ini tarif berlangganan fitur SNA hanya akan diterapkan untuk pengguna Instagram dan Facebook yang berbasis di wilayah Uni Eropa.

Sebelum Meta merilis tarif bebas iklan untuk pengguna Facebook dan Instagram, perusahaan teknologi asal Menlo Park, California, ini sempat didenda Komisi Uni Eropa senilai 1,2 miliar Euro lantaran dituding melakukan praktik periklanan tertarget dan penanganan data pengguna yang melanggar Undang-Undang Privasi Uni Eropa.

BERITA TERKAIT

Meski perusahaan milik Mark Zuckerberg secara tegas menolak putusan tersebut dan menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta persetujuan dari pengguna untuk menggunakan data mereka. Namun regulator menilai tindakan yang dilakukan Meta salah terlebih Meta tidak bisa menjelaskan kapan persetujuan diajukan ke pengguna.

Atas masalah ini Meta dianggap bersalah karena sudah melanggar hak privasi pengguna Eropa. Selain menjatuhkan denda, Uni Eropa juga meminta Meta untuk segera menghentikan proses transfer data pribadi pengguna Eropa di AS dan menghapus data-data yang sudah dikirim dalam kurun waktu enam bulan,

Menanggapi masalah ini, kini Meta mulai mengatur strategi baru salah satunya dengan memberlakukan tarif berbayar tanpa iklan yang dipersonifikasi untuk pengguna Facebook dan Instagram.

Baca juga: Meta Inc PHK Gelombang Kedua, 10.000 Karyawan Bersiap Kena Pecat

Dengan cara ini Instagram dan Facebook bisa kembali beroperasi dan tidak akan lagi melanggar aturan Undang-Undang Privasi Uni Eropa karena dengan fitur tanpa iklan pengguna dapat memilih untuk melakukan langganan berbayar agar tidak menerima pemberitahuan iklan, atau tetap menikmati fitur gratis dari sosial media Instagram dan Facebook.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas