Dikabarkan Bakal Gandeng TikTok, GoTo: Belum Ada Kesepakatan Final
GoTo Gojek Tokopedia menyampaikan pembahasan kerja sama antara Tokopedia dengan Bytedance Ltd. belum mencapai kesepakatan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menyampaikan pembahasan kerja sama antara Tokopedia dengan Bytedance Ltd. belum mencapai kesepakatan.
Dalam surat yang dituliskan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bursa Efek Indonesia (BEI), Sekretaris Perusahaan atau Corporate Secretary GoTo Gojek Tokopedia (GOTO) RA Koesoemohadiani menyampaikan, pihaknya tengah melakukan diskusi terkait kerja sama tersebut.
Baca juga: Isu TikTok Shop Bakal Gandeng GoTo, Komisi VI DPR Soroti Soal Penguasaan Data Konsumen
"Kami memahami bahwa telah beredar berbagai berita di ranah publik yang memberikan spekulasi terhadap rencana kemitraan antara Perseroan, PT Tokopedia dan Bytedance Ltd. atau TikTok, Perseroan ingin menyampaikan bahwa sedang dilakukan berbagai diskusi antara Perseroan, PT Tokopedia dan TikTok," ucap Koesoemohadiani dikutip, Minggu (10/12/2023).
Koesoemohadiani menerangkan, diskusi yang dilakukan tersebut sehubungan dengan potensi dilakukannya kemitraan dalam bisnis e-commerce di Indonesia di antara para pihak. Namun, hingga surat tersebut diturunkan, belum ada keputusan atau kesepakatan final yang dicapai oleh para pihak dan diskusi masih terus berlangsung.
"Belum ada keputusan atau kesepakatan final yang dicapai oleh para pihak dan diskusi masih terus berlangsung," terangnya.
Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan Beri Lampu Hijau TikTok Shop Beroperasi Lagi di Indonesia
Ia juga menyampaikan tidak ada rencana pengambilalihan atas 50 persen saham GOTO ataupun penjualan saham GOTO kepada pihak manapun.
"GOTO juga ingin memberikan klarifikasi tidak ada rencana pengambilalihan atas 50 persen saham GOTO ataupun penjualan saham GOTO oleh perseroan kepada pihak manapun," ucap Koesoemohadiani,
Koesoemohadiani memastikan, pihaknya akan senantiasa mematuhi peraturan terkait yang berlaku termasuk POJK No. 31 dan Peraturan BEI No.I-E dan apabila terdapat informasi material mengenai suatu kerja sama atau aksi korporasi yang signifikan.
"Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik selambat-lambatnya 2 hari kerja setelah terjadinya peristiwa tersebut. Perseroan meminta semua pihak agar tidak bergantung pada informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Perseroan," tegasnya.
MenKopUKM: Jangan Praktikkan Predatory Pricing
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengingatkan kepada PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) yang dikabarkan akan digandeng TikTok untuk membuka kembali TikTok Shop di Indonesia.
Ia mengingatkan agar tidak mempraktikkan predatory pricing dan harus respek terhadap pengembangan ekonomi nasional.
"Kemarin saya bertemu dengan Tokopedia, kepentingan pemerintah jangan sampai ada lagi praktik predatory pricing karena itu akan memukul UMKM," kata Teten ketika diwawancara di sela acara Cerita Nusantara di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2023).