Bikin Anak Berbahasa Kasar hingga Kekerasan, Kominfo: Game Online Tak Taat Aturan Diblokir
KPAI meminta Kominfo tegas terhadap peredaran game online yang terbukti memberikan dampak buruk terhadap anak.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kominfo tegas terhadap peredaran game online yang terbukti memberikan dampak buruk terhadap anak.
"Sudah seharusnya pemerintah dalam hal ini Kominfo segera bertindak, keluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak menggunakan game online, terutama game online yang menjurus kekerasan dan seksualitas," kata Komisioner KPAI, Kawiyan.
Ia menilai, sudah banyak kasus yang terjadi akibat dampak game online ke anak, mulai dari kasus pornografi anak di Soetta dalam perkembangannya juga disangkakan sebagai kejahatan perdagangan orang.
"Selain kasus di Soetta, ada kasus anak membunuh orang tuanya, semua berawal dari game online. Dan, masih banyak lagi kasus-kasus kriminal karena dampak dari game online," ucapnya.
Kawiyan menegaskan Kominfo harus segera menerbitkan aturan untuk mengatasi persoalan tersebut. Apakah itu memblokir game online yang mengandung kekerasan dan seksualitas, atau membatasi penggunaan game online.
Saat ini, game-game online yang beredar adalah game-game perang-perangan yang banyak memiliki dampak negatif.
"Banyak dampak negatif bagi anak-anak kita, sekarang ini banyak anak-anak kita berkata kasar, seperti mampus, sialan karena kalah dan menang permainan game online. Sungguh sangat berbahaya game online itu bagi anak-anak kita," ujarnya lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.