Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Marak Kasus Kebocoran Data, Pakar IT: Teknologi Perlindungan Data Mutlak Diperlukan

Keamanan berlapis dan komprehensif adalah jurus ampuh menghadapi ancaman kebocoran data.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Marak Kasus Kebocoran Data, Pakar IT: Teknologi Perlindungan Data Mutlak Diperlukan
HO
Keamanan berlapis dan komprehensif adalah jurus ampuh menghadapi ancaman kebocoran data. 

"Pengesahan UU PDP yang dilakukan tahun 2022 memberikan Indonesia berbagai kesempatan. Baik kesempatan untuk melindungi hak fundamental masyarakat Indonesia dengan lebih baik, hingga fasilitasi kegiatan usaha dan inovasi dengan lebih bijaksana," tuturnya.

Mengutip data International Association of Privacy Professional tahun 2023, Budi menyatakan 68 persen konsumen global mengkhawatirkan perlindungan data mereka. Bahkan, 85% persen konsumen menginginkan transparansi kebijakan penggunaan data pribadi konsumen dari penyedia layanan.

"Hal ini tentu menunjukkan konsumen sebagai subyek data pribadi semakin sadar betapa pentingnya perlindungan privasi dan data pribadi. Kondisi tersebut dapat dipahami mengingat tingginya jumlah kebocoran data yang terjadi, serta mahalnya biaya penanganannya," jelasnya.

Senada dengan Budi Arie, pakar hukum dan pengacara Agus Djunarjanto, ST.SH.MM, yang juga aktif di organisasi PDP Watch Indonesia mengatakan bahwa data security merupakan bagian dari data pribadi, dan data pribadi ada pemiliknya, karenanya harus dilindungi undang-undang.

“Karena itu UU PDP menjadi sangat penting," papar Agus Djunarjanto.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas