Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Ini Langkah yang Perlu Diambil BSSN untuk Cegah Serangan Siber di Indonesia

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) harus mulai memberikan pelatihan atau sertifikasi di bidang cyber security.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ini Langkah yang Perlu Diambil BSSN untuk Cegah Serangan Siber di Indonesia
Tribunnews/JEPRIMA
Mantan Menteri Riset dan Teknologi Prof Bambang Brodjonegoro. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Serangan siber atas server Pusat Data Nasional (PDN) Sementara di Surabaya dengan menggunakan Brain Cipher Ransomware masih luas dibahas masyarakat.

Peretas disebut menyandera data dalam PDN dan meminta tebusan 8 juta dolar AS atau setara Rp131 miliar untuk bisa dibebaskan.

Namun belakangan di media sosial X beredar pengakuan dan klaim dari kelompok pelaku dan menyatakan akan membuka enskripsi data yang mereka retas pada Rabu esok, 3 Juli 2024.

Mantan Menteri Riset dan Teknologi yang juga komisaris utama PT Telkom Indonesia Tbk (Persero) Prof Bambang Brodjonegoro berpandangan, pemerintah harus mencari anak-anak muda yang memiliki kemampuan atau hobi hacking.

Menurutnya, pemerintah melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) harus mulai memberikan pelatihan atau sertifikasi di bidang cyber security.

"Apalagi dia yang hackingnya jago dia juga pasti bisa menciptakan defense yang kuat cyber security, karena dia tahu caranya nyerangnya gimana berarti dia juga bisa men-defensenya," urai Bambang dalam webinar Menavigasi SDM Birokrasi di Era Digital dan Artificial Intelligence, Selasa (2/7/2024).

Berita Rekomendasi

Dengan keahlian bidang keamanan siber itu, pemerintah juga perlu memberi remunerasi yang menarik bagi mereka.

Prof Bambang meyakini ada banyak kaum muda di komunitas IT yang menekuni keahlian tersebut.

"Jadi istilahnya kalau kita mengalami potensi hacking lalu ke depan bagaimana kita meningkatkan atau menciptakan insentif untuk seseorang menjadi ahli keamanan siber," imbuhnya.

National Technology Officer Microsoft Indonesia Panji Wasmana dalam kesempatan yang sama menyatakan sempat kebingungan saat Microsoft Defender menjadi pembahasan atas serangan Pusat Data Nasional.

Menurut dia, Microsoft Defender sekarang sudah tidak lagi digunakan karena usianya yang sudah cukup lama.

"Produknya sudah tidak di kami lagi Microsoft Defender bukan Windows Defender yang sudah berakhir di tahun 2019," urai Panji.

Panji menilai perlunya melakukan updating teknologi, platform, patch untuk memastikan teknologi yang digunakan menjadi aman.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas