Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Ini Langkah yang Perlu Diambil BSSN untuk Cegah Serangan Siber di Indonesia

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) harus mulai memberikan pelatihan atau sertifikasi di bidang cyber security.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ini Langkah yang Perlu Diambil BSSN untuk Cegah Serangan Siber di Indonesia
Tribunnews/JEPRIMA
Mantan Menteri Riset dan Teknologi Prof Bambang Brodjonegoro. 

Lebih lanjut, Panji menganalogikan keamanan rumah tidak mungkin hanya menggunakan pagar apabila yang datang adalah penjahat bandit.

Baca juga: Mengklaim Sebagai Peretas Server PDN, Pelaku Minta Maaf dan Janji Pulihkan Rabu Esok

Mungkin perlu pengamanan lebih seperti satpam atau yang lebih tinggi lagi agar aspek keamanan siber menjadi lebih baik lagi.

"Artinya serangan siber memiliki tingkat dan setiap tools disusun sedemikian rupa untuk menjawab tantangan pada mekanisme tertentu, itu disesuaikan dengan konfigurasi penggunaannya," tukasnya.

Yang perlu dilakukan pemerintah ialah menerapkan arsitektur atau implementasi terbaik mengikuti aturan best practice yang terbaik dan perbaikan sumber daya manusia.

Sehingga upaya optimal tersebut mengurangi risiko terjadinya serangan siber.

Baca juga: Serangan Ransomware ke Server PDN Juga Hambat Layanan Pajak WNA

"Konsep perlindungan siber itu bukan berarti kita 100 persen anti peluru atau bullet proof sebab tidak ada aplikasi yang kuat terhadap serangan-serangan siber pasti akan selalu ada bocornya," ujarnya.

Panji menambahkan ke depan harus ada resiliensi atau bangkit kembali ketika server diserang dan dipastikan bisa pulih dengan sangat cepat sehingga disrupsi menjadi pendek.

Rekomendasi Untuk Anda

"Bukan artinya kita bullet proof tapi being more resilience (bukan anti peluru, tapi lebih tangguh, red)," pungkasnya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas