Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Data Pemerintahan Rentan Diretas, Jokowi Perintahkan Pemda Lakukan Pencadangan Berlapis

Presiden Joko Widodo memerintahkan pemerintah daerah untuk melakukan pencadangan data secara berlapis.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Data Pemerintahan Rentan Diretas, Jokowi Perintahkan Pemda Lakukan Pencadangan Berlapis
Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan kepada kepala daerah seluruh Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Selasa (13/8/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan pencadangan atau backup data secara berlapis tidak hanya satu kali.

Jokowi turut memerintahkan pemerintah provinsi (Pemprov) atau gubernur untuk mengarahkan pemerintah kabupaten/kota terkait upaya tersebut.

Perintah tersebut disampaikannya saat memberi pengarahan kepada 36 Pj Gubernur di ruang rapat Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024).

"Berkaitan dengan data, saya minta agar pemerintah provinsi untuk mengarahkan pemerintah kabupaten/kota untuk backup data yang ada, itu betul-betul diberikan. Kalau bisa backup data itu berlapis," ungkap Jokowi, dikutip dari Kompas.com.

Melalui pencadangan data, Jokowi berharap pemerintah pusat dapat mengantongi data cadangan apabila sewaktu-waktu diretas pihak yang tidak diinginkan.

"Kalau di-hack satu, masih punya dua atau tiga, ini penting sekali ke depan agar kabupaten/kota diarahkan untuk ke sana," ujarnya.

Diketahui peretasan kini tengah merajalela bahkan hingga terjadi di lembaga pemerintahan.

Rekomendasi Untuk Anda

Satu di antaranya ketike terjadi peretasan pada Pusat Data Nasional 2 (PDNS2).

Bahkan peretas itu meminta sejumlah tebusan kepada pemerintah supaya data yang dikunci bisa dikembalikan.

Jokowi Perintahkan BPKP untuk Audit Tata Kelola PDN

Diketahui, Presiden Jokowi telah memberikan perintah kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) seusai Pusat Data Nasional (PDN) diretas oleh hacker sejak 20 Juni lalu.

Baca juga: Respon Menparekraf Tentang Peretasan 320 Akun Google Business Pengusaha Hotel

Disebutkan Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, Jokowi meminta agar BPKP segera mengaudit tata kelola PDN.

Apalagi, sejauh ini, tata kelola PDN itu juga belum pernah diaudit.

"Nanti kita akan mengaudit, disuruh audit tata kelola PDN," kata Ateh usai membahas evaluasi sistem PDN bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Setelah mendapatkan perintah tersebut, Ateh mengatakan, pihaknya akan segera mendalami tata kelola dan finansial PDN melalui audit tersebut.

Audit sendiri diperlukan untuk mengetahui soal potensi kesalahan tata kelola dan dampak dari kebocoran data PDN.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas