Data Pemerintahan Rentan Diretas, Jokowi Perintahkan Pemda Lakukan Pencadangan Berlapis
Presiden Joko Widodo memerintahkan pemerintah daerah untuk melakukan pencadangan data secara berlapis.
Penulis: tribunsolo
Editor: Wahyu Gilang Putranto

Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan kepada kepala daerah seluruh Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Selasa (13/8/2024).
Audit sendiri diperlukan untuk mengetahui soal potensi kesalahan tata kelola dan dampak dari kebocoran data PDN.
"Aku enggak tahu dampaknya, wong belum diaudit. Kalau kita kan kalau belum diaudit nggak ngomong-ngomong dulu. Nggak tahu (jumlah lembaga yang akan diaudit), baru rapat tadi," tutur Ateh.
Namun, audit tersebut tidak tahu akan selesai kapan, karena kata Ateh, Jokowi tidak menargetkan soal waktu audit tersebut.
Kendati demikian, Ateh memastikan pihaknya akan menyelesaikan perintah dari Jokowi itu sesegera mungkin.
"Secepatnya, the sooner the better," jelas Ateh.
(mg/Roby Danisalam) (Tribunnews.com/Rifqah)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.