Digitalisasi Pertanahan Tekan Potensi Permainan Mafia Tanah dan Calo
Digitalisasi pertanahan menjadi urgent dan signifikan serta memiliki bobot tinggi di program reformasi bikrokrasi dan membangun Zona Integritasi
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto

Istimewa
Acara Focus Group Discussion (FGD) bertema Tantangan dan Risiko Digitalisasi Pertanahan" yang diselenggarakan PT Indonesia Digital Pos (IDP) di Hotel Aston, Bekasi, Rabu (14/8/2024).
Direktur Utama PT Indonesia Digital Pos Sumber Rajasa Ginting mengatakan, program digitalisasi pertanahan oleh Kementerian ATR, menurut Ginting, merupakan terobosan menuju sistem layanan pertanahan yang bebas KKN dan peningkatan layanan bagi masyarakat.
"Program digitalisasi ini memangkas pertemuan langsung, sehingga menekan ruang tindak KKN. Namun sejumlah tantangan harus dihadapi pada program ini," katanya.
"Harapannya, melalui diskusi ini ditemukan solusi baik pada masalah percepatan program digitalisasi pertanahan," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.