Digitalisasi Pertanahan Tekan Potensi Permainan Mafia Tanah dan Calo
Digitalisasi pertanahan menjadi urgent dan signifikan serta memiliki bobot tinggi di program reformasi bikrokrasi dan membangun Zona Integritasi
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Program digitalisasi pertanahan akan mendorong efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan data pertanahan nasional sekaligus meminimalisir permainan mafia tanah dan calo dalam pengurusan sertifikasi lahan.
Irjen Kementerian ATR/BPN Raden Bagus Agus Widjajanto mengatakan, digitalisasi pertanahan merupakan program nasional untuk menjaga agar sertifikat tanah tidak tumpang tindih.
Selain itu juga menjadi area pengawasan dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi kolusi dan nepotisme alias KKN.
"Pemetaan pertanahan sekarang sudah berbasis data. Digunakan drone untuk pendataan dan pengukuran pertanahan, hasilnya lebih akurat," ujar Raden Bagus Widjajanto saat menjadi pembicara di acara Focus Group Discussion (FGD) bertema Tantangan dan Risiko Digitalisasi Pertanahan" yang diselenggarakan PT Indonesia Digital Pos (IDP) di Hotel Aston, Bekasi, Rabu (14/8/2024).
Dia menekankan, digitalisasi pertanahan menjadi urgent dan signifikan serta memiliki bobot tinggi di program reformasi bikrokrasi dan membangun Zona Integritas.
"Dalam 2-3 tahun ke depan kita akan bisa rasakan hasilnya jika semua kantor BPN sudah menjalankan digitalisasi dengan pelayanan yang rapi dan tidak banyak calo di situ," ungkapnya.
Ditambahkan, Kementerian ATR/BPN saat ini secara aktif membangun Zona Integritas (ZI) di seluruh satuan kerja (satker). "Kami sangat mengapresiasi bila satker-satker BPN semangat membangun ZI," kata Raden.
Dia menjelaskan, dari 508 Satker kantor pertanahan (Kantah) dan Kantor Wilayah (Kanwil), ada 104 Satker ditargetkan menyandang wilayah bersih korupsi (WBK). Dari target tersebut 81,73 persen atau 83 Satker sudah siap WBK.
"Ini masih akan berkembang karena memperbaiki atau membangun ZI pada masing-masing satker kita lakukan terus menerus berkelanjutan," katanya.
"Yang belum WBK kita bangun untuk siap WBK, yang sudah WBK kita rawat dan tingkatkan, jangan sampai turun rendah dari standar WBK," imbuhnya.
Satker dinyatakan siap WBK berdasarkan hasil penilaian. Dengan variabel sesuai standar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB).
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Kementerian ATR/ BPN I Ketut Gede Ary Sucaya menambahkan, program digitalisasi pertanahan di interkoneksi dengan pihak-pihak terkait. Seperti Dukcapil, BSSN dan stakeholder lainnya.
"Digitalisasi pertanahan ini tidakbbisa kita lakukan sendiri, tapi kami lakukan interkoneksi. Ini agar akuntabel, salah satunya dengan BSSN (badan Siber dan sandi negara) pada tanda tangan elektronik misalnya. Ini tidak bisa dilakukan mundur, agar akuntabel," ujarnya.