Kominfo Ungkap Teknologi Kecerdasan Buatan jadi Tantangan Kehumasan di Masa Depan
AI ini bisa saja memberikan manfaat sebagai alat untuk menyerderhanakan pekerjaan humas yang rumit.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Prabunindya Refta Revolusi menyampaikan, sejumlah tantangan yang dihadapi kehumasan di masa depan.
Menurutnya, disrupsi teknologi artificial intelegent (AI) atau kecerdasan buatan menjadi tantangan yang nyata.
“Seiring diimplementasikannya teknologi 5-G di tahun 2030 yang membuat manusia memasuki masa singularity yakni masa dimana AI sama cerdasnya dengan manusia,” ucap Prabu dalam ajang Anugerah Media Humas (AMH) 2024, dikutip Jumat (11/10/2024).
Dia menyampaikan pentingnya membuat wajah baru humas di era teknologi AI ini.
Insan humas, sambungnya, perlu terus berbenah untuk berinovasi mencari terobosan supaya tetap diatas kecerdasan AI.
AI ini bisa saja memberikan manfaat sebagai alat untuk menyerderhanakan pekerjaan humas yang rumit.
“Biasakan cari ide dan inspirasi dengan menggunakan AI. Insan humas harus tetap experience menggunakan AI sehingga pada akhirnya tahu apa yang bisa digunakan dengan AI,” ujar dia.
Sebab, fungsi kehumasan diyakininya tidak bisa digantikan oleh teknologi AI. Wisdom tetap harus jadi domain yang tidak bisa digantikan oleh AI.
Baca juga: Menkominfo Tegur Keras 5 E-Wallet karena Diduga Kuat Fasilitasi Judi Online
AI bisa dimanfaatkan mempercepat pekerjaan, meningkatkan kinerja.
Menggantikan pekerjaan yang rutin, efisiensi, sehingga insan humas lebih fokus pada hal-hal yang lebih strategis.
“Sehingga kita harus bisa naik kelas, melompat lebih jauh lagi, lebih positif membangun citra di masyarakat yang menjadi tantangan,” imbuhnya.
Terkait ajang AMH 2024, sebanyak enam katagori penghargaan diberikan bagi tiga kelompok peserta masing-masing kelompok peserta yakni Kementerian/Lembaga, BUMN, dan BUMD, lalu kelompok Perguruan Tinggi Negeri (PTN), serta Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Selain itu diberikan penghargaan Terbaik bagi masing-masing kelompok serta pemberian apresiasi kepada Penyuluh Informasi Publik (PIP).
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan.