Dilarang di Indonesia, E-Commerce Temu Ekspansi Bisnis ke Vietnam dan Brunei
Aplikasi Temu diberi tenggat hingga 21 Oktober mendatang untuk memberikan berbagai informasi yang diminta Komisi Eropa.
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia
TRIBUNNEWS.COM, BEIJING - Platform e-commerce asal China, Temu mengumumkan ekspansi bisnisnya ke Vietnam dan Brunei Darussalam untuk meningkatkan operasinya di Asia Tenggara pasca pemerintah Indonesia memblokir aplikasi e-commerce populer tersebut.
Namun dalam ekspansi ke pasar Vietnam dan Brunei , netizen menilai Temu terlalu terburu-buru. Pasalnya layanan Temu di Vietnam masih menggunakan bahasa Inggris.
Selain itu transaksinya baru bisa menggunakan kartu kredit dan Google Pay, tidak termasuk layanan pembayaran seluler populer di Vietnam, Momo.
Sementara di Brunei, Temu hanya bisa diakses dalam bahasa Inggris dan bahasa Melayu, sebagaimana dikutip dari SCMP.
Baca juga: Setelah Indonesia, Uni Eropa Jegal Perilisan Aplikasi Temu Asal Tiongkok
Temu, milik perusahaan PDD Holdings, masih belum memberikan komentar apapun terkait ekspansi bisnis ini, namun inisiatif ekspansi terbaru Temu mencerminkan upayanya untuk tumbuh di Asia Tenggara yang merupakan rumah bagi hampir 700 juta orang yang dikenal sebagai ekonomi terbesar kelima di dunia, menurut lembaga pemikir Lowy Institute.
Platform Temu pertama kali diluncurkan di Amerika Serikat pada bulan September 2022. Pada bulan Maret 2023, Temu diluncurkan di Australia dan Selandia Baru. Pada bulan berikutnya, Temu muncul di Perancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol dan Inggris. Temu akhirnya merambah ke pasar Amerika Latin.
Temu dikenal lantaran menawarkan produk dengan harga ramah di kantong ini karena e-commerce Temu menghubungkan langsung pabrik di China dengan konsumen di lebih dari 50 negara, seperti Malaysia, Thailand, dan Amerika Serikat (AS)
Namun kemunculan Temu justru meresahkan pelaku pasar dunia. Selain konsep bisnisnya yang merugikan UMKM lokal, bisnis seperti ini mengurangi harga secara signifikan sehingga menimbulkan persaingan yang tidak sehat.
Awal bulan ini, pemerintah Indonesia menentang kehadiran aplikasi buatan Tiongkok ini, tak tanggung-tanggung untuk menjegal keberadaan Temu pemerintah Indonesia meminta Google dan Apple untuk memblokir perusahaan e-commerce asal China itu sehingga masyarakat Indonesia tak bisa mengunduh aplikasi tersebut.
Lebih jauh, Pemerintah Indonesia juga tak segan untuk memblokir investasi apa pun yang dilakukan Temu dalam e-commerce lokal jika perusahaan itu terbukti melakukan tindakan seperti itu, sebagaimana dikutip dari Reuters.
Langkah ini dimaksudkan untuk melindungi usaha kecil dan menengah di Indonesia dari produk murah yang ditawarkan Temu milik PDD Holdings dan mencegah produk murah China membanjiri pasar RI.
"PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) untuk Temu tidak akan diberikan, begitu juga jika ada aplikasi serupa yang mencoba masuk," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Uni Eropa Jegal Aplikasi Temu
Mengikuti langkah Indonesia, baru-baru ini Komisi Eropa memperketat aturan, mendesak membeberkan data dan informasi terkait aksi untuk membatasi risiko terkait perlindungan konsumen hingga kesehatan mental dan fisik pengguna.