Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Dilarang di Indonesia, E-Commerce Temu Ekspansi Bisnis ke Vietnam dan Brunei

Aplikasi Temu diberi tenggat hingga 21 Oktober mendatang untuk memberikan berbagai informasi yang diminta Komisi Eropa. 

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Dilarang di Indonesia, E-Commerce Temu Ekspansi Bisnis ke Vietnam dan Brunei
HO
Temu dikenal lantaran menawarkan produk dengan harga ramah di kantong ini karena e-commerce Temu menghubungkan langsung pabrik di China dengan konsumen di lebih dari 50 negara, seperti Malaysia, Thailand, dan Amerika Serikat (AS) 

Aplikasi Temu diberi tenggat hingga 21 Oktober mendatang untuk memberikan berbagai informasi yang diminta Komisi Eropa. 

Apabila selama tenggat waktu tersebut Temu tak kunjung memberikan informasi yang diminta, Komisi Eropa mengancam bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum yang berujung pengenaan denda jika pelanggaran benar terbukti adanya.

Kebijakan tersebut diambil setelah pengguna Temu di Eropa mengajukan keluhan kepada Komisi Eropa.mereka menduga Temu menggunakan teknik manipulatif untuk membuat pengguna belanja terus-terusan, serta melakukan pelanggaran lain.

Alasan ini yang mendorong enam negara yang tergabung dalam Uni Eropa, yakni Austria, Denmark, Perancis, Jerman, Belanda, dan Polandia, meminta Brussel untuk memperketat supervisi terhadap Temu.

 

 

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas