Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Dilarang di Indonesia, E-Commerce Temu Ekspansi Bisnis ke Vietnam dan Brunei

Aplikasi Temu diberi tenggat hingga 21 Oktober mendatang untuk memberikan berbagai informasi yang diminta Komisi Eropa. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Dilarang di Indonesia, E-Commerce Temu Ekspansi Bisnis ke Vietnam dan Brunei
HO
Temu dikenal lantaran menawarkan produk dengan harga ramah di kantong ini karena e-commerce Temu menghubungkan langsung pabrik di China dengan konsumen di lebih dari 50 negara, seperti Malaysia, Thailand, dan Amerika Serikat (AS) 

Apabila selama tenggat waktu tersebut Temu tak kunjung memberikan informasi yang diminta, Komisi Eropa mengancam bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum yang berujung pengenaan denda jika pelanggaran benar terbukti adanya.

Kebijakan tersebut diambil setelah pengguna Temu di Eropa mengajukan keluhan kepada Komisi Eropa.mereka menduga Temu menggunakan teknik manipulatif untuk membuat pengguna belanja terus-terusan, serta melakukan pelanggaran lain.

Alasan ini yang mendorong enam negara yang tergabung dalam Uni Eropa, yakni Austria, Denmark, Perancis, Jerman, Belanda, dan Polandia, meminta Brussel untuk memperketat supervisi terhadap Temu.

 

 

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas