Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Dilarang di Indonesia, E-Commerce Temu Ekspansi Bisnis ke Vietnam dan Brunei

Aplikasi Temu diberi tenggat hingga 21 Oktober mendatang untuk memberikan berbagai informasi yang diminta Komisi Eropa. 

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Dilarang di Indonesia, E-Commerce Temu Ekspansi Bisnis ke Vietnam dan Brunei
HO
Temu dikenal lantaran menawarkan produk dengan harga ramah di kantong ini karena e-commerce Temu menghubungkan langsung pabrik di China dengan konsumen di lebih dari 50 negara, seperti Malaysia, Thailand, dan Amerika Serikat (AS) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia
 
TRIBUNNEWS.COM, BEIJING -  Platform e-commerce asal China, Temu mengumumkan ekspansi bisnisnya ke Vietnam dan Brunei Darussalam untuk meningkatkan operasinya di Asia Tenggara pasca pemerintah Indonesia memblokir  aplikasi e-commerce populer tersebut.

Namun dalam ekspansi ke pasar Vietnam dan Brunei , netizen menilai Temu terlalu terburu-buru. Pasalnya layanan Temu di Vietnam masih menggunakan bahasa Inggris.

Selain itu transaksinya baru bisa menggunakan kartu kredit dan Google Pay, tidak termasuk layanan pembayaran seluler populer di Vietnam, Momo. 

Sementara di Brunei, Temu hanya bisa diakses dalam bahasa Inggris dan bahasa Melayu, sebagaimana dikutip dari SCMP.

Baca juga: Setelah Indonesia, Uni Eropa Jegal Perilisan Aplikasi Temu Asal Tiongkok

Temu, milik perusahaan PDD Holdings, masih belum memberikan komentar apapun terkait ekspansi bisnis ini, namun inisiatif ekspansi terbaru Temu mencerminkan upayanya untuk tumbuh di Asia Tenggara yang merupakan rumah bagi hampir 700 juta orang yang dikenal sebagai  ekonomi terbesar kelima di dunia, menurut lembaga pemikir Lowy Institute.

Platform Temu pertama kali diluncurkan di Amerika Serikat pada bulan September 2022. Pada bulan Maret 2023, Temu diluncurkan di Australia dan Selandia Baru. Pada bulan berikutnya, Temu muncul di Perancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol dan Inggris. Temu akhirnya merambah ke pasar Amerika Latin.

Temu dikenal lantaran menawarkan produk dengan harga ramah di kantong ini karena e-commerce Temu menghubungkan langsung pabrik di China dengan konsumen di lebih dari 50 negara, seperti Malaysia, Thailand, dan Amerika Serikat (AS)

BERITA REKOMENDASI

Namun kemunculan Temu justru meresahkan pelaku pasar dunia. Selain konsep bisnisnya yang merugikan UMKM lokal, bisnis seperti ini  mengurangi harga secara signifikan sehingga menimbulkan persaingan yang tidak sehat.

Awal bulan ini, pemerintah Indonesia menentang kehadiran aplikasi buatan Tiongkok ini, tak tanggung-tanggung untuk menjegal keberadaan Temu pemerintah Indonesia meminta Google dan Apple untuk memblokir perusahaan e-commerce asal China itu sehingga masyarakat Indonesia tak bisa mengunduh aplikasi tersebut.

Lebih jauh, Pemerintah Indonesia juga tak segan untuk memblokir investasi apa pun yang dilakukan Temu dalam e-commerce lokal jika perusahaan itu terbukti  melakukan tindakan seperti itu, sebagaimana dikutip dari Reuters.

Langkah ini dimaksudkan untuk melindungi usaha kecil dan menengah di Indonesia dari produk murah yang ditawarkan Temu milik PDD Holdings dan mencegah produk murah China membanjiri pasar RI.

"PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) untuk Temu tidak akan diberikan, begitu juga jika ada aplikasi serupa yang mencoba masuk," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Uni Eropa Jegal Aplikasi Temu

Mengikuti langkah Indonesia, baru-baru ini Komisi Eropa memperketat aturan, mendesak membeberkan data dan informasi terkait aksi untuk membatasi risiko terkait perlindungan konsumen hingga kesehatan mental dan fisik pengguna.

Aplikasi Temu diberi tenggat hingga 21 Oktober mendatang untuk memberikan berbagai informasi yang diminta Komisi Eropa. 

Apabila selama tenggat waktu tersebut Temu tak kunjung memberikan informasi yang diminta, Komisi Eropa mengancam bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum yang berujung pengenaan denda jika pelanggaran benar terbukti adanya.

Kebijakan tersebut diambil setelah pengguna Temu di Eropa mengajukan keluhan kepada Komisi Eropa.mereka menduga Temu menggunakan teknik manipulatif untuk membuat pengguna belanja terus-terusan, serta melakukan pelanggaran lain.

Alasan ini yang mendorong enam negara yang tergabung dalam Uni Eropa, yakni Austria, Denmark, Perancis, Jerman, Belanda, dan Polandia, meminta Brussel untuk memperketat supervisi terhadap Temu.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas