Platform E-commerce Lagi Dipantau, Ketahuan Jual iPhone 16 dan Google Pixel Akan Ditindak
Kementerian Perindustrian sedang memantau semua platform e-commerce, mereka yang kedapatan menjual iPhone 16 dan Google Pixel akan ditindak.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian sedang memantau semua platform e-commerce di Indonesia. Platform yang kedapatan menjual iPhone 16 dan Google Pixel akan ditindak.
"Kalau ada yang melanggar, tentu kita kasih tau ya. Jadi kita adakan penindakan dan segala macem," kata Menteri Perdagangan Budi Santoso ketika ditemui di kawasan Cikupa, Tangerang, Selasa (5/11/2024).
Menurut dia, saat ini belum perlu menurunkan langsung tim untuk memeriksa langsung apakah Google Pixel dan iPhone 16 masih dijual atau tidak di e-commerce.
Namun, ia memastikan Kemendag bakal terus memantau situasinya lebih lanjut.
"Ya nanti dilihat. Apakah kalau memang perlu, ya kita (turunkan tim)," ujar Budi.
Penelusuran Tribunnews pada Selasa ini di e-commerce Tokopedia, iPhone 16 sudah tidak bisa dicari lagi. Muncul keterangan "Oops, barang ini nggak bisa dibeli" ketika mencarinya melalui kolom pencarian.
Sementara itu, Google Pixel masih bisa dicari dengan mudah, di mana terdapat berbagai varian yang dijual di situ dari mulai Rp 3 juta hingga Rp 21 juta.
Di e-commerce Shopee, iPhone 16 juga tidak ada, melainkan hanya varian di bawah itu yang diperjualbelikan.
Namun, sama seperti Tokopedia, Google Pixel masih bisa ditemukan secara mudah di Shopee. Harga yang ditawarkan juga beragam.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Perindustrian telah melarang penjualan Google Pixel di Indonesia.
Setidaknya, sejak Januari-Oktober 2024, ada sebanyak 22.000 smartphone Google Pixel yang masuk ke Indonesia melalui skema barang bawaan penumpang dan kiriman dari luar negeri.