Yandex, Mesin Pencari Terbesar Dunia Setelah Google Sampaikan Minat Investasi di Indonesia
Yandex tertarik berinvestasi di Indonesia lantaran pertumbuhan ekonomi RI yang menjanjikan di masa depan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yandex, perusahaan teknologi asal Rusia yang bergerak di mesin layanan pencarian di dunia setelah Google, menyampaikan hasrat berinvestasinya di Indonesia.
Keinginan Yandex berinvestasi ini disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria.
Nezar menyebut langkah investasi ini tidak lepas dari tindak lanjut hubungan internasional antara Indonesia dan Rusia.
“Ya, banyak yang mau investasi ke Indonesia, salah satunya ya dari Yandex. Dan ini merupakan follow up hubungan internasional kita dengan Rusia,” kata Nezar ditemui selepas menghadiri acara UNDP di kawasan Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).
Menurutnya, Yandex tertarik berinvestasi lantaran pertumbuhan ekonomi Indonesia yang menjanjikan di masa depan.
Yandex tertarik membangun infrastruktur seperti pusat data, kerja sama mengembangkan kecerdasan buatan (AI), dan membina talenta digital yang ada di dalam negeri.
Namun Nezar belum bisa menyebutkan jumlah investasi yang ditawarkan Yandex di Indonesia.
“Belum disebutkan jumlahnya, tetapi mereka tertarik untuk pembangunan infrastruktur misalnya data center, mereka juga tertarik untuk bekerjasama melakukan penembangan kecerdasan artifisial dan mereka juga tertarik untuk berkolaborasi membina digital talent di sini,” ungkap dia.
Baca juga: Yandex Luncurkan Kampanye Kecerdasan Buatan, Tampilkan Lanskap AI di Indonesia
Kendati adanya ketertarikan investasi dari Yandex, Nezar tak menampik korporasi yang terkenal dengan mesin pencarinya itu juga memiliki konten-konten negatif.
Baca juga: Yandex dan UI Gelar Seminar AI, Bahas Masa Depan Digital Indonesia
Namun ia menegaskan, siapapun yang mau berinvestasi di Indonesia, harus tunduk terhadap regulasi yang berlaku di tanah air.
“Kita sudah sampaikan bahwa siapapun yang mau berinvestasi di Indonesia harus comply dengan peraturan yang ada di sini,” jelas dia.