AS Desak Google dan Apple Hapus Tiktok Per Januari 2025, Nekat Langgar Aturan Bakal Ditindak Tegas
Langkah ini diambil kongres AS untuk mempertahankan keamanan nasional Amerika Serikat dari pengaruh komunis Tiongkok
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON – Pimpinan komite House of Representative atau DPR AS mendesak CEO Apple dan Google untuk segera menghapus aplikasi TikTok dari Play Store dan App Store paling lambat 19 Januari 2025.
“Induk perusahaan Google, Alphabet, dan Apple harus siap menghapus TikTok dari toko aplikasi mereka di pada 19 Januari,” , kata komite DPR AS tentang China John Moolenaar, dan Perwakilan Demokrat, Raja Krishnamoorthi, mengutip dari CNN International.
Baca juga: Nasib TikTok di Ujung Tanduk, Pengadilan Federal AS Tolak Gugatan Banding
Instruksi itu disampaikan pimpinan DPR AS mengikuti keputusan pengadilan banding federal yang mengharuskan ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di Tiongkok untuk menjual TikTok di Amerika Serikat atau operasional TikTok akan resmi diblokir dari AS mulai tahun depan.
Apple dan Alphabet tidak segera berkomentar desakan pemerintah AS, namun dalam surat putusannya Moolenaar dan Krishnamoorthi mengancam akan bertindak tegas apabila kedua perusahaan tak memberikan respon baik.
Langkah ini diambil kongres AS untuk mempertahankan keamanan nasional Amerika Serikat dan melindungi pengguna TikTok di Amerika dari Partai Komunis Tiongkok.
Awal Mula Konflik TikTok di AS
Konflik panas TikTok, bermula ketika AS menuduh China melakukan pencurian data di aplikasi TikTok. Tudingan ini diperkuat usai tim peneliti menemukan source code di TikTok yang menunjukkan bahwa aplikasi tersebut memanen data seperti lokasi, perangkat yang digunakan, dan aplikasi apa saja yang ada di dalam HP pengguna.
Dengan memanfaatkan data tersebut, AS khawatir warga negaranya dapat dikontrol oleh pemerintah China. Lantaran pemerintah negeri tirai bambu ini kerap memanfaatkan algoritma di media sosial, untuk membawa pengaruh ke pengguna.
Buntut masalah itu Presiden Joe Biden April lalu menandatangani undang-undang yang mengharuskan ByteDance menjual TikTok kepada Amerika Serikat. Apabila ByteDance menolak aturan tersebut, maka aplikasi TikTok terancam dilarang beroperasi di AS.
Merespon tudingan tersebut, TikTok dengan tegas menolak tuduhan yang dilontarkan pemerintah AS. Tak hanya itu TikTok juga mulai bergerak cepat dengan mengajukan mosi ke Mahkamah Agung untuk memblokir atau membatalkan aturan yang mengharuskan perusahaan induknya, ByteDance, melepaskan diri dari aplikasi video pendek paling lambat 19 Januari mendatang.
Namun pengadilan menolak tawaran tersebut dengan mengatakan bahwa larangan dilakukan sebagai tanggapan atas kekhawatiran selama bertahun-tahun di Washington bahwa perusahaan induk aplikasi ByteDance yang berasal dari China menimbulkan risiko keamanan nasional.
Kendati TikTok resmi diblokir dari AS, namun pemblokiran ini tidak akan langsung berdampak pada pengguna TikTok yang sudah mengunduh aplikasi TikTok. Ke depannya aplikasi yang sudah diunduh pun akan menjadi tak bisa digunakan.
ByteDance Pilih Tutup TikTok
ByteDance, perusahaan induk Tiktok di China kabarnya memilih menutup aplikasi TikTok daripada harus menjualnya ke perusahaan AS. Kabar ini mencuat setelah TikTok memastikan jika aplikasinya akan hilang dari toko aplikasi mobile pada 19 Januari 2025 mendatang.
"TikTok nanti tak lagi bisa dipakai untuk setengah dari warga Amerika yang sebelumnya belum pernah menggunakan TikTok," kata TikTok dalam pernyataannya setelah bandingnya ditolak.
Hal serupa juga turut dikonfirmasi empat sumber Reuters di AS, mereka menyatakan ByteDance tidak akan menjual TikTok, lantaran algoritma TikTok dinilai terlalu penting untuk seluruh bisnis ByteDance.
Terlebih TikTok AS hanya menyumbang sebagian kecil dari total pendapatan dan jumlah pengguna ByteDance. Oleh karena itu, menutup TikTok di Amerika Serikat dinilai lebih baik daripada menjual aplikasi tersebut ke perusahaan AS.