Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Unsri Bantah Pembekuan Status Kemahasiswaan Lady Aurellia Terkait Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Universitas Sriwijaya menegaskan status kemahasiswaan Lady tidak dibekukan. Saat ini kasus masih dalam tahap investigasi.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Unsri Bantah Pembekuan Status Kemahasiswaan Lady Aurellia Terkait Kasus Penganiayaan Dokter Koas
ISTIMEWA
Kolase Tribunnews: Terkuak awal mula dokter koas di Palembang, Luthfi dipukuli oleh sopir keluarga Lady Aurellia Pramesti. Lady disebut alami stres dan kurang istirahat. (ISTIMEWA) 

TRIBUNNEWS.COM - Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatra Selatan membantah informasi yang menyebutkan status kemahasiswaan Lady Aurellia Pramesti telah dibekukan terkait kasus penganiayaan yang melibatkan dokter koas, Muhammad Luthfi.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsri, Prof. Dr. Radiyati, menegaskan informasi mengenai pembekuan status tersebut bukan merupakan pengumuman resmi dari pihak universitas.

"Saat ini kasus ini masih dalam tahap investigasi. Jadi, kalau pengumumannya bukan resmi dari Unsri, berarti bukan dari Unsri," ungkap Radiyati saat dihubungi, Senin (16/12/2024).

Kasus ini menjadi viral setelah Muhammad Luthfi, seorang dokter koas Fakultas Kedokteran Unsri, mengalami penganiayaan oleh sopir keluarga Lady.

Menurut Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, insiden tersebut termasuk dalam kategori bullying di pendidikan kedokteran.

"Ini termasuk tipe bullying di pendidikan kedokteran, namun bukan sistematik tetapi kasuistis," jelas Azhar.

Status Lady di RSUD Siti Fatimah

Baca juga: Ternyata Status Mahasiswa Lady Tak Dibekukan, Unsri: Diistirahatkan, Skors Masih Belum Ditentukan

Azhar juga menyebutkan bahwa status Lady sebagai mahasiswa telah dibekukan sementara oleh dekannya hingga kasusnya jelas di kepolisian.

Berita Rekomendasi

"Dari informasi direktur RSUD Siti Fatimah, status oknum LD ini sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara," tambahnya.

Sementara itu, Tribun Sumsel mencoba mengonfirmasi lebih lanjut dengan Direktur RSUD Siti Fatimah, dr. Syamsuddin Isaac Suryamanggala SpOG, namun ia menyarankan untuk langsung menanyakan kepada Fakultas Kedokteran Unsri.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Unsri Bantah Bekukan Status Kemahasiswaan Lady, Meski Terseret Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas