Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar, 5 Pelaku Ditangkap di Mamuju, ASN Pemprov Sulbar Terlibat
Lima pelaku uang palsu ditangkap di Mamuju, termasuk oknum ASN Pemprov Sulbar.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak lima orang terduga pelaku pembuat uang palsu yang beroperasi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap oleh polisi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (16/12/2024).
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai peredaran uang palsu di wilayah tersebut.
Masing-masing pelaku inisial MB (35) pekerjaan staf honorer UIN diamankan kelompok jaringan yang ada di Mamuju yakni TA (52) Pekerjaan ASN Pemprov Sulbar, IH (42) pekerjaan Wiraswasta, WY (32) pekerjaan wiraswasta, dan MMB (40) pekerjaan wiraswasta.
Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Polresta Mamuju, Jalan KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju.
Dari informasi yang didapat, para pelaku diduga membawa uang palsu yang dicetak di dalam kampus UIN Makassar untuk diedarkan di Mamuju.
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp11 juta yang belum sempat diedarkan oleh para pelaku.
"Kami sudah mengamankan empat orang dan sekarang mereka sedang diperiksa oleh polisi," kata Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir.
Ia menambahkan, pelaku merupakan bagian dari jaringan pembuat uang palsu yang sebelumnya telah ditangkap oleh Polres Gowa di UIN Makassar.
Polisi dari Polres Gowa juga terlibat dalam penangkapan ini dan akan membawa para pelaku kembali ke Makassar.
Anggota Resmob Polresta Mamuju masih melakukan pengembangan karena diduga pelaku memiliki komplotan lainnya.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan kasus ini terungkap setelah salah satu pelaku ditangkap di Kecamatan Pallangga saat bertransaksi menggunakan uang palsu senilai Rp500 ribu.
Baca juga: Dugaan Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Rektor: Murni Oknum
Penangkapan tersebut memicu penyelidikan lebih lanjut yang mengarah pada pengungkapan pabrik dan peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
Sejak awal Desember 2024, pihak kepolisian telah meringkus 15 pelaku terkait pencetakan dan peredaran uang palsu.
Pengungkapan ini merupakan hasil dari tim gabungan yang dibentuk untuk melakukan penyidikan dengan menggunakan teknologi dan metode investigasi ilmiah.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul 5 Pelaku Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Ditangkap di Mamuju, Ada 1 Oknum ASN Pemprov Sulbar
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.