Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FK Unsri Upayakan Luthfi dan Lady Bisa Damai, Wadek: Ada Usaha untuk Selesaikan secara Kekeluargaan

Pihak kampus pernah berupaya untuk mendamaikan Luthfi dan Lady. Ini kata Wakil Dekan 1 FK Unsri

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Yurika NendriNovianingsih
zoom-in FK Unsri Upayakan Luthfi dan Lady Bisa Damai, Wadek: Ada Usaha untuk Selesaikan secara Kekeluargaan
Kolase Tribunnews
Foto saat Fadilla alias Datuk (37) melakukan penganiayaan pada Muhammad Luthfi yang merupakan chief dokter koas di Unsri. (kiri). Foto saat Datuk mengenakan baju tahanan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pemukulan terhadap koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Muhammad Luthfi.

Diketahui, Luthfi merupakan chief koas yang dianiaya oleh sopir keluarga Lady Aurellia Pramesti alias LD.

Lady sendiri merupakan mahasiswa FK yang koas di RSUD Siti Fatimah Az-Zahra, satu tempat dengan Luthfi.

Kekisruhan ini bermula dari jadwal jaga rumah sakit saat malam tahun baru.

Pihak FK Unsri pun mengupayakan perdamaian antara kedua mahasiswanya, yakni Luthfi dan Lady.

Demikian yang diungkapkan oleh Wakil Dekan (Wadek) 1, FK Unsri, Irfanuddin.

"Jelas ada usaha untuk berdamai untuk saling diselesaikan secara kekeluargaan,"

Berita Rekomendasi

"Ada beberapa ranah yang tidak bisa kita campuri, yakni ranah kepolisian," ujarnya.

Kepada Kompas.com, Irfanuddin mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah menghubungi kedua mahasiswa yang terlibat perselisihan tersebut.

"Kita fokuskan masalah etika akademik. Keduanya kan (Luthfi dan Lady) anak kami semua, jadi ya kita lagi mencari data seadilnya,"

"Kami akan mencari fakta jernih dan clear sehingga bisa ambil keputusan yang bijak," ujarnya.

Baca juga: Beredar Info Status Mahasiswi Lady Aurellia Dibekukan Imbas Pemukulan Dokter Koas, Ini Kata Unsri

Sementara itu, Dekan FK Unsri, Syarif Husin menuturkan bahwa pihak universitas menyerahkan urusan hukum ke polisi.

"Jelas itu bukan wewenang kami (penetapan tersangka). Kalau itu berbau kekerasan, itu harus diperiksa pihak berwajib,"

"Kita ikutkan saja prosedur. Kita hormati dan sepakati bersama-sama," tambah Syarif.

Lina Dedy dan Anaknya Menangis
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas