Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Donald Trump Jadi Juru Selamat TikTok, Lobi Pengadilan AS Agar Tak Blokir Layanan ByteDance

Trump sendiri meminta pengadilan untuk menunda tenggat waktu divestasi hingga 19 Januari 2025. 

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Donald Trump Jadi Juru Selamat TikTok, Lobi Pengadilan AS Agar Tak Blokir Layanan ByteDance
Freepik
Logo TikTok. Donald Trump meminta pengadilan untuk menunda tenggat waktu divestasi hingga 19 Januari 2025.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON – Presiden terpilih AS, Donald Trump Presiden tengah melobi Mahkamah Agung (MA) agar menunda rilisnya undang-undang pemblokiran akses platform TikTok di pasar AS.

Tak hanya itu Trump juga meminta pengadilan AS untuk tidak memaksa ByteDance menjual layanan TikTok

Permintaan ini disampaikan Trump setelah pihaknya menggelar pertemuan tatap muka dengan perwakilan TikTok pada pekan lalu, mengutip dari Financial Times.

"Kita harus mulai berpikir karena, Anda tahu, kita sudah menggunakan TikTok, dan kita mendapat respons yang hebat dengan miliaran penayangan," kata Trump saat pidato di depan pendukungnya.

Baca juga: Mulai 2025 Aplikasi TikTok Dilarang Beroperasi, Disebut Melakukan Pencurian Data

"Mereka membawakan saya sebuah bagan, dan itu adalah sebuah rekor, dan sangat indah untuk dilihat, dan ketika saya melihatnya, saya berkata, 'Mungkin kita harus mempertahankan ini untuk sementara waktu'," lanjut Trump.

Trump, yang selama masa jabatan pertamanya pada 2017-2021 bersikeras untuk melarang TikTok dengan alasan keamanan nasional, namun kini ia mengambil langkah berbeda.

Berita Rekomendasi

Dalam dokumen yang diajukan tim hukumnya, Trump meminta agar tenggat waktu divestasi TikTok ditunda guna memberikan lebih banyak waktu untuk menyelesaikan masalah tersebut secara politik.

Trump sendiri meminta pengadilan untuk menunda tenggat waktu divestasi hingga 19 Januari 2025. 

Menurut D. John Sauer, pengacara langkah ini diambil memungkinkan pemerintahan Trump yang akan datang untuk mencari resolusi politik terhadap permasalahan tersebut.

"Presiden Trump tidak mengambil posisi apapun terkait substansi dasar sengketa ini," kata D. John Sauer, pengacara Trump yang juga merupakan pilihan presiden terpilih untuk jabatan jaksa agung AS.

"Dia dengan hormat meminta pengadilan mempertimbangkan untuk menunda tenggat waktu dalam undang-undang divestasi hingga pengadilan memutuskan perkara ini, sehingga memberikan kesempatan bagi Pemerintahan Trump yang akan datang untuk mengejar penyelesaian politik atas pertanyaan-pertanyaan dalam kasus ini," tambahnya.

Tiktok Dilarang Beroperasi Mulai Tahun Depan

Diketahui sebelumnya, perusahaan induk TikTok, ByteDance dilarang beroperasi di Amerika Serikat (AS) mulai tahun depan. Keputusan tersebut diberlakukan usai ByteDance kalah dalam pengadilan banding AS.

Konflik panas ini bermula ketika AS menuduh China melakukan pencurian data TikTok

Tudingan ini diperkuat usai tim peneliti menemukan source code di TikTok yang menunjukkan bahwa aplikasi tersebut memanen data seperti lokasi, perangkat yang digunakan, dan aplikasi apa saja yang ada di dalam HP pengguna.

Dengan memanfaatkan data tersebut, AS khawatir warga negaranya dapat dikontrol oleh pemerintah China. Lantaran pemerintah negeri tirai bambu ini kerap memanfaatkan algoritma di media sosial, untuk membawa pengaruh ke pengguna.

Buntut masalah ini Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang pada April yang mengharuskan ByteDance menjual TikTok kepada pemilik non-China. Apabila ByteDance menolak aturan tersebut, maka aplikasi TikTok terancam dilarang beroperasi di AS, sebagaimana dilansir dari Yahoo Finance.

Tak sampai disitu, Pimpinan komite House of Representative atau DPR AS bahkan mendesak CEO Apple dan Google untuk segera menghapus aplikasi TikTok dari Play Store dan App Store paling lambat 19 Januari 2025.

Instruksi itu disampaikan pimpinan DPR AS mengikuti keputusan pengadilan banding federal yang mengharuskan ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di Tiongkok untuk menjual TikTok di Amerika Serikat atau operasional TikTok akan resmi diblokir dari AS mulai tahun depan.

Langkah ini diambil kongres AS untuk mempertahankan keamanan nasional Amerika Serikat dan melindungi pengguna TikTok di Amerika dari Partai Komunis Tiongkok.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas