Pejabat Pelindungan Data Pribadi yang Kompeten dan Bersertifikasi Kini Semakin Dibutuhkan
Pejabat Pelindungan Data harus memiliki pemahaman mendalam, kompetensi teknis, dan pengakuan profesional
Penulis:
Eko Sutriyanto
Editor:
Erik S
Dalam konteks ini, kebutuhan akan tenaga profesional yang memiliki pemahaman mendalam dan keterampilan teknis sebagai PPDP atau DPO semakin mendesak.
Program sertifikasi yang ditawarkan LSP PDPI dirancang dengan standar tinggi dan relevansi nasional serta internasional. Kurikulum sertifikasi mengacu pada:
Grand Design Pembentukan Ekosistem DPO Indonesia dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
Regulasi pelindungan data internasional dan praktik terbaik di bidang privasi data dan keamanan siber.
Pendekatan ini memastikan setiap tenaga profesional yang tersertifikasi tidak hanya memiliki pengakuan formal, tetapi juga benar-benar mampu menjawab kebutuhan industri serta tuntutan regulasi yang terus berkembang.
Dengan lisensi resmi dari BNSP, LSP PDPI menegaskan komitmennya sebagai lembaga kredibel dan strategis dalam mencetak tenaga profesional pelindungan data pribadi di Indonesia.
Kehadiran LSP PDPI diharapkan menjadi bagian penting dalam membangun fondasi sistem pelindungan data nasional yang kuat, adaptif, dan berkelanjutan di era digital.