Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Dari Layar Gawai ke Peradaban: Transformasi Wakaf di Tangan Gen Z

Gen Z dikenal haus akan pengalaman bermakna. Mereka ingin terlibat langsung, bukan hanya mendengar ceramah atau seminar.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Dari Layar Gawai ke Peradaban: Transformasi Wakaf di Tangan Gen Z
TRIBUNNEWS.COM/FAJAR
ILUSTRASI BERMAIN GAWAI - Dengan sentuhan jari, generasi digital native ini mampu menyalurkan manfaat wakaf yang sejak berabad-abad lalu menjadi pilar kesejahteraan umat. 

Hasiolan EP/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM - Di sebuah kafe kecil di Jakarta, beberapa anak muda terlihat asyik menatap layar gawai mereka.

Bukan sekadar membuka media sosial atau menonton video hiburan, melainkan berdonasi melalui platform digital.

Baca juga: Bukan Sekadar Gaya, Kimberly Ryder Pilih Utamakan Fungsi untuk Aksesori Gawai

Nominalnya tidak besar—hanya belasan ribu rupiah—namun yang mereka lakukan sejatinya sedang menyalakan kembali spirit filantropi Islam bernama wakaf.

Fenomena ini menjadi potret baru bagaimana generasi Z, yang lahir dan tumbuh di tengah kemajuan teknologi, mulai menemukan cara mereka sendiri dalam berkontribusi membangun peradaban.

Baca juga: Penggunaan Gawai pada Anak Terus Meningkat, Bisa Ganggu Perkembangan Otak Balita

Dengan sentuhan jari, generasi digital native ini mampu menyalurkan manfaat wakaf yang sejak berabad-abad lalu menjadi pilar kesejahteraan umat.

Literasi Wakaf: Dari Tradisi ke Era Digital

Rekomendasi Untuk Anda

Wakaf dalam Islam bukan sekadar ibadah, tetapi juga instrumen sosial ekonomi yang berkelanjutan.

Mengutip situs platform seputar layanan zakat dan wakaf, Dompet Dhuafa, wakaf bisa diartikan sebagai satu di antara instrumen dalam Islam yang memungkinkan individu untuk berkontribusi dalam pembangunan sosial dan ekonomi secara berkelanjutan.

Secara sederhana, wakaf dapat diartikan sebagai penyerahan hak milik suatu benda atau harta untuk dipertahankan pokoknya, dan dialirkan manfaatnya bagi kepentingan umum.

Harta yang diwakafkan tidak boleh dijual, diwariskan, atau dihibahkan, melainkan harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat. 

Berbeda dari zakat memiliki syarat dan perhitungan tertentu, wakaf jauh melampaui itu. Ketika zakat berdasarkan apa yang kita miliki, wakaf berdasarkan apa yang orang lain butuhkan.

Wakaf dapat ditunaikan siapapun yang masih memiliki nilai-nilai kemanusiaan. 

Dengan kata lain, waqf it’s another level.

Harta yang diwakafkan tidak boleh diperjualbelikan, melainkan dimanfaatkan untuk kepentingan umat—dari pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas