Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Roblox Rawan Paparan Ekstremisme, Pemerintah Siapkan Aturan Verifikasi Wajah

BNPT soroti Roblox rawan ekstremisme. Pemerintah siapkan aturan verifikasi wajah demi lindungi anak dari konten berbahaya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reza Deni
zoom-in Roblox Rawan Paparan Ekstremisme, Pemerintah Siapkan Aturan Verifikasi Wajah
Shutterstock
DUNIA VIRTUAL ROBLOX - Di balik karakter lucu dan dunia penuh warna, Roblox menyimpan persoalan serius soal keamanan anak. Platform ini masih berjuang menutup celah yang dimanfaatkan oleh predator digital dan konten tak pantas. 

Ringkasan Berita:
  • Anak rawan terpapar konten ekstremisme lewat gim daring populer
  • BNPT dorong aturan verifikasi wajah cegah akses anak di Roblox
  • Pemerintah siapkan regulasi digital ramah anak, target berlaku Maret

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan aturan verifikasi wajah untuk membatasi akses anak di bawah umur terhadap gim daring populer, Roblox.

Kebijakan ini dikaitkan dengan analisis Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menilai Roblox berpotensi menjadi pintu masuk paparan kekerasan dan ekstremisme bagi remaja.

BNPT Soroti Risiko Roblox

Kepala BNPT Eddy Hartono menjelaskan, Roblox memiliki ekosistem sosial yang luas, mulai dari fitur komunikasi hingga pembentukan grup.

Tanpa pengawasan ketat, platform ini berpotensi dimanfaatkan untuk menyebarkan konten berbahaya.

“Roblox ini juga akan dipasang sistem verifikasi, termasuk kamera, sehingga setiap yang membuat akun akan tercapture wajahnya. Kalau terdeteksi di bawah umur, secara otomatis tidak bisa membuat akun,” ujar Eddy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Aturan Lintas Kementerian

Pengetatan akses gim daring merupakan bagian dari kebijakan lintas kementerian dan lembaga.

Rekomendasi Untuk Anda

Komdigi tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah terkait pengendalian platform digital ramah anak, yang ditargetkan berlaku setelah peraturan menteri rampung pada Maret mendatang.

“Ini bukan hanya media online, tapi juga game online. Tujuannya membatasi akses anak agar tidak terpapar konten berbahaya,” kata Eddy.

Baca juga: BNPT Sebut Pelaku Ledakan SMAN 72 Akses Grup True Crime Community, Diduga Terpapar Kekerasan Mimesis

Algoritma dan Literasi Digital

BNPT bersama Densus 88 juga mendalami sistem algoritma gim daring.

Anak-anak yang sering mengakses konten bernuansa kekerasan dinilai berisiko terus diarahkan ke konten serupa oleh sistem rekomendasi.

“Kalau watch time-nya ke arah kekerasan, algoritma akan menggiring ke sana terus. Ini yang kami mitigasi,” jelas Eddy.

Untuk mencegah risiko tersebut, BNPT mendorong penguatan literasi digital dengan pendekatan mikroekologi anak, melibatkan orang tua, keluarga, dan sekolah.

“Lingkungan terdekat anak harus ikut mengontrol, baik di rumah maupun di sekolah,” tandasnya.

Komdigi Siapkan Sanksi

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan pemerintah bisa memblokir gim online bila melanggar aturan.

Hal itu diatur dalam PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas