Apple Sesuaikan Harga App Store di 9 Negara Akibat Aturan Pajak Baru
Apple menyesuaikan harga App Store di 9 negara karena pajak baru, memengaruhi harga aplikasi dan pembelian dalam aplikasi.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Tiara Shelavie
Ringkasan Berita:
- Apple menyesuaikan harga App Store di 9 negara karena perubahan pajak lokal.
- Penyesuaian dihitung dari nilai tukar publik agar harga tetap konsisten.
- Tidak berlaku untuk langganan auto-renew dan harga yang diatur manual oleh developer.
TRIBUNNEWS.COM - Apple mengumumkan penyesuaian harga di App Store serta perubahan pada pendapatan yang diterima pengembang (developer proceeds) di sembilan negara.
Kebijakan ini mulai berlaku segera dan dilakukan sebagai respons terhadap perubahan aturan pajak di masing-masing negara.
Dalam email kepada para pengembang, Apple menjelaskan bahwa hasil penjualan aplikasi dan pembelian dalam aplikasi (In-App Purchases/IAP) disesuaikan karena perubahan pajak.
Penyesuaian ini dihitung menggunakan data nilai tukar yang tersedia secara publik dari penyedia data keuangan.
Tujuannya agar harga aplikasi dan IAP tetap konsisten di berbagai storefront App Store.
Apple menekankan bahwa sistem harga otomatis di App Store akan menyesuaikan harga sesuai perubahan pajak lokal.
Dengan cara ini, pengguna di tiap negara tetap melihat harga yang relevan dengan kondisi pajak setempat, sementara pengembang tetap menerima pembagian hasil yang telah disesuaikan.
Berikut rincian perubahan di masing-masing negara, dikutip dari media teknologi 9to5Mac:
- Bhutan: Pengenalan Goods and Services Tax (GST) 5 persen
- Finlandia: Penurunan tarif pajak pertambahan nilai (VAT) untuk berita, majalah, buku, dan audiobook dari 14 persen menjadi 13,5 persen
- Ghana: Penghapusan COVID-19 Health Recovery Levy yang diberlakukan sejak 2019
Baca juga: iPhone 18 Terancam Naik Harga, Analis Sebut Apple Berusaha Menahan
- Kazakhstan: Kenaikan VAT dari 12% menjadi 16%
- Lithuania: Penurunan VAT untuk berita, majalah, buku, dan audiobook dari 9% menjadi 5%
- Mauritius: Pengenalan VAT 15%
- Rusia: Kenaikan VAT dari 20% menjadi 22%
- Turki (Türkiye): Penurunan pajak penjualan digital (Digital Sales Tax/DST) dari 7,5% menjadi 5%
- Zimbabwe: Kenaikan VAT dari 15% menjadi 15,5%
Selain itu, mulai 26 Februari, Apple akan menerapkan penyesuaian harga lanjutan khusus untuk Mauritius, berkaitan dengan penerapan VAT 15% tersebut.
Apple juga menjelaskan bahwa harga aplikasi dan IAP di storefront yang menggunakan sistem penyetaraan harga otomatis akan disesuaikan jika Mauritius bukan dijadikan sebagai basis harga.
Namun, perubahan ini tidak berlaku untuk langganan yang diperpanjang otomatis (auto-renewable subscriptions) maupun harga yang diatur secara manual oleh pengembang.
Perusahaan menyebut bahwa App Store Connect sudah diperbarui sehingga bagian Pricing and Availability telah mencerminkan perubahan terbaru.
Terjemahan perjanjian yang diperbarui juga akan tersedia di situs Apple Developer dalam waktu satu bulan.
Langkah ini menunjukkan bagaimana kebijakan pajak lokal dapat langsung memengaruhi harga layanan digital global.
Bagi pengembang dan pengguna, perubahan ini berarti harga yang tampil di App Store akan semakin mengikuti regulasi fiskal di tiap negara.
(Tribunnews.com/Widya)
Baca tanpa iklan