Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rusa-rusa Kebun Binatang Surabaya Mati Berdarah-darah karena Dibiarkan Berkelahi di Musim Kawin

Ini salah satu contoh salah urus KBS. Rusa-rusa jantan mati berdarah-darah karena dibiarkan berkelahi rebutan betina di musim kawin.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Rusa-rusa Kebun Binatang Surabaya Mati Berdarah-darah karena Dibiarkan Berkelahi di Musim Kawin
Ist
Ilustrasi perkelahian rusa jantan di musim kawin, memperebutkan betina. 

Rusa jantan koleksi KBS berdarah-darah dan mati karena dibiarkan berkelahi sesama jantan.

TRIBUNNNEWS.COM - Tony Sumampau, selaku mantan  Mantan Ketua Harian Tim Pengelola Sementara (TPS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) mengaku heran  berbagai tudingan yang mengarah kepadanya.

Tiga tahun mengurus KBS, 2010 hingga Juli 2013, dirinya berkali-kali dituding melakukan perdagangan hewan. Padahal yang dia lakukan memindahkan hewan-hewan yang terlalu padat populasinya dalam satu kandang agar tidak stres. Pemindahan pun dilakukan tiga cara.

Yakni diserahkan ke lembaga konservasi, dipercayakan ke masyarakat atau dilepas ke alam bebas (dikembalikan ke habitatnya).

Padahal saat mendapatkan kepercayaan dari Kementerian Kehutanan, dirinya bersama tim telah melakukan berbagai usaha, tanpa dibayar namun justru saat ini mereka dipersalahkan menyusul kembali carut-marutnya kasus-kasus kematian hewan di KBS yang sering disorot media internasional.

Bahkan dituding melakukan penjualan, penjarahan dan pertukaran. "Yang kami lakukan adalah penyelamatan satwa. Sesuai UU satwa adalah milik negara jadi dimanapun milik negara," kata Tony saat berkunjung ke Redaksi Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Kamis (4/12/2014).

BERITA TERKAIT

Pemindahan satwa ini dilakukan TPS mengingat, luas lahan KBS yang mencapai 15 hektar terlalu sempit untuk menampung 4.021 ekor satwa. "Binatang tidak akan sejahtera, mudah menularkan  penyakit, kawin sedarah yang bisa menghasilkan anakan yang kualitasnya buruk, cacat. Bahkan rusa jantan mati berdarah-darah karena dibiarkan berkelahi dengan sesama jantan saat musim kawin, " katanya.

Sesuai dengan aturan yang berlaku internasional, jika ada kebun binatang yang kelebihan hewan bisa,  dilepaskan alam liar, transfer ke kebun binatang ataupun diinjeksi mati kalau hewannya bermasalah dari sisi kesehatan atau potensial menularkan penyakit.

Disebutkan MoU TPS-KBS dengan enam lembaga konservasi (LK)  jelas bukan tukar-menukar satwa. Pengadaan dan hibah  fasilitas kandang, pengadaan satwa baru, fresh blood, pelatihan SDM, bantuan kendaraan muncul dari itikat baik LK, Pemprov Jatim, BUMN, BUMD dan swasta.

Ia menyebutkan, pemindahan satwa ke LK merupakan hal biasa yang dilakukan dalam upaya menyelamatkan satwa dan dalam rangka pembinaan populasi. "Contohnya, Michael singa yang tergantung di KBS merupakan satwa sitaan negara yang dititipkan negara ke KBS," katanya.  (Eko Sutriyanto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas