Solusi Agar Tamu Hotel Tidak Harus Bengong-bengong Tunggu Check In Jam 12 Siang
Haruskah tamu hotel check in jam 12 siang dan check out jam 12 siang esok harinya? Ke depan ini tidak boleh lagi. Ini alasannya.
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWS.COM - Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Bali mewacanakan pola check-in hotel 24 jam. Selama ini, per hari dalam operasionalnya dihitung dari jam 12.00 hingga jam 12.00 esok harinya, apabila masuk hotel sebelum jam 12.00 akan dihitung masuk sejak kemarinnya.
“Kita coba menerapkan pola baru ini menyambut kedatangan wisatawan pada pagi hari. Beberapa penerbangan sudah memasukkan wisatawan pada pagi hari, contohnya dari Jepang. Kasihan, dari Jepang jauh-jauh tiba di Bali tidak bisa langsung masuk hotel untuk istirahat, nunggu jam 12.00,” kata Ketua PHRI Bali, Tjokorda Artha Ardana Sukawati, di Denpasar, Bali, Kamis (29/1/2015).
Laki-laki yang akrab disapa Cok Ace ini juga memaparkan, kondisi ini jika dibiarkan terus akan menjadi persoalan tersendiri bagi dunia pariwisata. Pelayanan yang terbaik bagi wisatawan sudah menjadi tujuan pelaku pariwisata. Jika nantinya penerbangan dari dometik dan beberapa negara ramai pada pagi hari, maka akan menjadi persoalan tersendiri yang secepatnya harus diatasi.
“Ini persoalan. Andaikan keramaian kedatangan nantinya pada pagi hari, kedatangan domestik dan internasional, diharapkan pihak hotel bisa membuka diri, dengan pola check in 24 jam pada jam kapan pun, tidak harus jam 12.00, yang penting hitungannya 24 jam per hari,” katanya.
Cok Ace menambahkan, saat ini sudah ada beberapa hotel yang menerapkan pola check in 24 jam, tapi hanya sedikit saja. Diharapkan pola check in 24 jam bisa diterapkan oleh semua hotel di Bali yang sudah mencapai sekitar 5.000 hotel dengan jumlah kamar sekitar 80.000 kamar. (Sri Lestari)