Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menara Pandang di Puncak Kalibiru, Spot Foto Terbaik dengan Pemandangan Waduk Sermo, Kulonprogo

Dari puncak bukit yang ada di dusun Kalibiru, pengunjung akan disuguhkan pemandangan hijaunya wilayah Kabupaten Kulonprogo dan waduk Sermo.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menara Pandang di Puncak Kalibiru, Spot Foto Terbaik dengan Pemandangan Waduk Sermo, Kulonprogo
Tribun Jogja/Hamim
Pemandangan indah dari puncak Kalibiru. 

Besarnya antusias pengunjung untuk foto-foto di tempat tersebut, membuat pengelola membatasi waktu selama tiga menit untuk setiap pengunjung.

Pengelola juga memberlakukan tarif untuk spot foto. Yakni Rp. 15 ribu untuk spot foto 1, dan Rp. 10 ribu untuk spot foto 1 dan 2.

Tidak hanya bisa melakukan foto-foto, di Kalibiru pengunjung bisa melakukan beragam kegiatan.

"Kami punya arena permainan aero game, jalur trekking, MTB Downhill Track, flying fox," tambah Sudadi.

Bagi pengunjung yang ingin menginap di Kalibiru, tersedia enam pondokan, dimana setiap pondokan mampu menampung 12 orang.

Selain itu juga terdapat dua buah joglo yang bisa digunakan untuk melakukan beragam kegiatan.

Disediakannya pondokan tersebut karena di Kalibiru pengunjung bisa menyaksikan keindahan sunrise dan sunset.

Berita Rekomendasi

Keindahan waduk Sermo dan hamparan hijau perbukitan Menorah tidak hanya bisa disaksikan dari menara pandang, tetapi juga dari beberapa gardu pandang yang bisa dicapai dengan treking menyusuri jalan setapak yang sudah dicor.

Gardu pandang ini tersebar di empat titik dengan pemandangan utama menghadap Waduk Sermo.

Demi kenyamanan pengunjung, pengelola menyediakan sejumlah fasilitas seperti kamar mandi/ WC, musola, dan beberapa warung yang menyediakan beragam makanan dan minuman.

Diceritakan Sudadi obyek wisata Kalibiru masuk kedalam kawasan Hutan Negara.

Pada tahun 2000 masyarakat sekitar mulai mengelola hutan negara untuk meningkatkan perkenomian masyarakat sekaligus sebagai upaya melestarikan keberadaan hutan negara tersebut.

Pengelolaan hutan tersebut didampingi oleh sebuah LSM, yakni yayasan Damar.

Hingga pada tahun 2003, pemerintah melalui Kabupaten Kulonprogo mengeluarkan izin pengelolaan sementara selama lima tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas