Inilah Gedung yang Jadi Saksi Bisu Perumusan Naskah Proklamasi Kemerdekaan RI
Museum Perumusan Naskah Proklamasi atau disingkat Munasprok merupakan saksi sejarah perumusan naskah proklamasi kemerdekaan RI. Mau tahu apa isinya?
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Museum Perumusan Naskah Proklamasi atau disingkat Munasprok merupakan saksi sejarah sebelum Indonesia berhasil meraih kemerdekaan.
Munasprok berdiri di gedung yang didirikan sekitar tahun 1920-an di Jl. Imam Bonjol No. 1, Menteng, Jakarta Pusat.
Gedung ini diarsiteki orang Belanda, J.F.L Blankenberg bergaya Eropa atau dikenal Art Deco dengan luas tanah 3.914 m2 dan luas bangunannya 1.138,10 m2.
"Munasprok pada tahun 1931, pemiliknya atas nama PT. Asuransi Jiwasraya ketika pecah Perang Pasifik gedung ini dipakai British Consul General sampai Jepang menduduki Indonesia," kata Dodi petugas museum kepada Tribun Travel, Senin (14/9/2015).
Pada masa Pendudukan Jepang, gedung ini menjadi tempat kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda, Kepala Kantor Penghubung antara Angkatan Laut dengan Angkata Darat Jepang.
Setelah kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, gedung ini tetap menjadi tempat kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda sampai sekutu mendarat di tanah air, September 1945.
Status gedung ini kemudian diserahkan kepada Departemen Keuangan dan pengelolaannya diurus oleh Perusahaan Asuransi Jiwasraya
"Kronologi kepemilikan gedung di jantung kota Jakarta berjalan panjang sampai Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerimanya pada 28 Desember 1981," ujar Dodi.
Museum Perumusan Naskah Proklamasi atau disingkat Munasprok.
Tahun 1982, gedung ini sempat digunakan oleh Perpustakaan Nasional sebagai perkantoran.
Gedung ini menjadi sangat penting artinya bagi bangsa Indonesia karena pada 16-17 Agustus 1945 terjadi peristiwa sejarah yaitu perumusan naskah proklamasi.
Oleh karenanya, pada tahun 1984, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Nugroho Notosusanto menginstruksikan kepada Direktorat Permuseuman agar merealisasikan gedunh bersejarah ini menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi.
Tepatnya tanggal 24 November 1992 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.0476/1992 museum ini ditangani Unit Pelaksana Teknis bidang Kebudayaan.
Perumusan Naskah