Khawatir "Tipu-tipu" Turis, Asita Bali Akan Razia Biro Perjalanan Wisata Bodong
Asita Bali mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan biro jasa perjalanan yang legal.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Provinsi Bali, I Ketut Ardana mengatakan bahwa Asita Bali siap melakukan "sweeping" terhadap travel agent ilegal di Bali.
"Asita siap melakukan sweeping terhadap travel agent-travel agent ilegal yang ada di Bali. Asita akan lakukan dengan tim gabungan," kata Ardana, di Denpasar, Bali, Jumat (23/10/2015).
Pesona wisata Bali. (ist)
Sementara bagian Penindakan Asita Bali, Kadek Darmayasa menjelaskan bahwa sweeping dilakukan oleh tim terpadu.
Tim terpadu di antaranya gabungan instansi pemerintah seperti Satpol PP, Dinas Pariwisata, Asita, Dinas Perizinan, Dinas Perhubungan dan lainnya.
"Tim yang akan melakukan sweeping adalah tim terpadu. Asita diikutkan dalam sweeping karena Asita dinilai lebih tahu terkait biro perjalanan," kata Kadek Darmayasa.
Asita Bali mengharapkan biro jasa travel bisa bergabung dengan Asita yang tentunya akan bisa memberikan kepercayaan kepada masyarakat baik dari segi izin maupun kredibilitas serta tanggung jawab bisnisnya.
Makan malam romantis di Jimbaran. (rimbajimbaran.com)
Asita Bali, lanjut Kadek, mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan biro jasa perjalanan yang legal.
Tujuannya agar konsumen tidak tertipu dengan tawaran-tawaran yang justru tidak bisa dipertanggungjawabkan yang beberapa kali sudah terjadi di Bali.
Ganggu Agen Resmi
Para pelaku usaha di sektor pariwisata meminta pemerintah untuk segera menertibkan agen biro wisata illegal atawa agen perjalanan tidak resmi di Tanah Air.
Pasalnya, keberadaan agen travel tidak resmi itu dianggap sudah mengkhawatirkan bisnis pariwisata nasional.
Tahun lalu, Asnawi Bahar, Ketua Umum Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) mengatakan, keberadaan agen wisata tidak berizin itu telah memangkas pendapatan asosiasinya hingga 20% per tahun.
Hanya, Asnawi enggan membeberkan omzet bisnis Asita saban tahunnya.
Asnawi menambahkan, biro wisata resmi di Indonesia memiliki pekerja yang diperkirakan sebanyak 500.000 orang.
Kini mereka harus siap gulung tikar jika keberadaan agen illegal tidak ditertibkan oleh pemerintah.