Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pura Krangkeng: Pura Unik di Nusa Penida yang Miliki Meja Pengadilan, Palu dan Goa

Selain memiliki potensi alamnya yang banyak diminati wisatawan, tempat ini ternyata menjadi tujuan perjalanan spiritual bagi umat Hindu.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pura Krangkeng: Pura Unik di Nusa Penida yang Miliki Meja Pengadilan, Palu dan Goa
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Pura Puncak Mundi di Nusa Penida, Bali. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUNNEWS.COM, KLUNGKUNG – Pulau Nusa Penida yang menjadi bagian dari Kabupaten Klungkung, Bali.

Selain memiliki potensi alamnya yang banyak diminati wisatawan, tempat ini ternyata menjadi tujuan perjalanan spiritual bagi umat Hindu.

Satu di antaranya yakni Pura Puncak Mundi.

pura
Pura Puncak Mundi. (Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)

Terletak di puncak Bukit Mundi, tepatnya di Banjar Rata Desa Klumpu, Nusa Penida, Puncak Bukit Mundi disebut-sebut merupakan puncak tertinggi di dataran Nusa Penida.

Untuk mencapai lokasi ini, membutuhkan tenaga ekstra mengemudikan mobil maupun sepeda motor.

Berita Rekomendasi

Karena jalannya berlika-liku serta turunan dan tanjakan harus dilalui.

Selain itu, jalannya pun tidak mulus aspal hingga puncak, tetapi masih bebatuan.

Pura Puncak Mundi terdiri dari tiga paleban pura yaitu Pura Beji tempat persembahyangan pertama.

Disusul Pura Krangkeng dan Pura Puncak Mundi yang merupakan stana Ida Batara Lingsir.

Kali ini akan dibahas mengenai Pura Krangkeng terlebih dahulu.

pura
Pura Puncak Mundi. (Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)

“Semenjak saya lahir, pura itu sudah ada, namun ada ciri-ciri (pawisik) dari Beliau, ada roh yang terpenjara di sini,” jelas Pemangku Pura Puncak Mundi, I Gede Darsana beberapa waktu lalu.

Warga yang datang ke sini untuk memohon petunjuk akan diberi pawisik untuk dibuatkanlah pelinggih Yamadipati dan Jambangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas