Selain Lelaki dan Perempuan, Inilah Tiga Jenis Kelamin Lainnya Versi Orang Sulawesi Selatan
Selain lelaki dan perempuan, inilah tiga jenis kelamin lain yang dikenal orang Sulawesi Selatan.
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNNEWS.COM - Sebelum munculnya agama Kristen dan Islam di Sulawesi Selatan yang menempatkan pembagian gender hanya ada dua, laki-laki dan perempuan secara kodrati.
Masyarakat Sulawesi Selatan mengenal lima jenis kelamin yang masing-masing punya posisi di masyarakat.
Kelima jenis kelamin tersebut yakni:
1. Bura’ne artinya pria atau lelaki, biasanya jenis kelamin ini dituntut harus maskulin dan mampu menjalin hubungan dengan perempuan.
2. Makkunrai, artinya wanita atau perempuan. Makkunrai kerap kali dituntut untuk menjadi feminin, jatuh cinta dan bersedia menikah dengan lelaki, mempunyai anak dan mengurusnya serta wajib melayani suami.
3. Calalai sebagai gender ketiga yang diakui dalam kebudayaan Suku Bugis. Calalai ini perempuan yang berpenampilan seperti layaknya laki-laki, Calalai biasa juga disebut perempuan maskulin atau tomboy.
4. Calabai merupakan salahsatu dari 5 jenis kelamin dalam kebudayaan Suku Bugis. Calabai adalah laki-laki yang berpenampilan seperti layaknya perempuan.
Menurut sistem gender Suku Bugis, calabai adalah wanita palsu.
Oleh karena itu, orang-orang ini umumnya laki-laki secara fisik tapi mengambil peran seorang perempuan. Mode dan ekspresi gender seorang calabai jelas feminin, tetapi tidak cocok dengan “khas” gender wanita.
5. Bissu, sebagai gender kelima berbeda dengan 4 gender yang lain. Mereka adalah golongan yang disebut “bukan lelaki bukan pula perempuan”.
Bissu atau kelompok orang-orang mistik, dalam budaya Suku Bugis mereka memiliki posisi yang sangat penting.
Dulunya, semua gender tersebut hidup berdampingan. Namun seiring waktu jenis kelamin diluar lelaki dan perempuan menjadi masyarakat kelas kedua.
Ditambah lagi saat pergolakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) di Sulawesi Selatan yang melancarkan Operasi Taubat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.