Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mau Dapatkan Bebas Visa ke Jepang? Silakan Datangi 5 Tempat Ini

Kini wisatawan Indonesia dapat pergi berlibur ke Jepang selama 15 hari dan berlaku selama tiga tahun, tanpa terkena biaya visa.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mau Dapatkan Bebas Visa ke Jepang? Silakan Datangi 5 Tempat Ini
wikimedia
disneyland 

Kantor konsuler Jepang di Surabaya untuk melayani WNI dari Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan.

4. Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar

Jalan Raya Puputan Nomor 170, Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
Telepon: (0361) 227-628
Faksimile: (0361) 265-066
Situs internet: www.denpasar.id.emb-japan.go.jp

Kantor konsuler Jepang di Bali untuk melayani WNI dari Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

5 Konsulat Jenderal Jepang di Medan

Sinar Mas Land Plaza (Wisma BII), lantai 5
Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 18, Medan, Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: (061) 457-5193
Faksimile: (061) 457-4560
Situs internet: www.medan.id.emb-japan.go.jp

Kantor konsuler Jepang di Medan untuk melayani WNI dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, dan Kepulauan Riau.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas