Mau Dapatkan Bebas Visa ke Jepang? Silakan Datangi 5 Tempat Ini
Kini wisatawan Indonesia dapat pergi berlibur ke Jepang selama 15 hari dan berlaku selama tiga tahun, tanpa terkena biaya visa.
Tayang:
Editor:
Malvyandie Haryadi
4. Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar
Jalan Raya Puputan Nomor 170, Renon, Denpasar, Bali, Indonesia
Telepon: (0361) 227-628
Faksimile: (0361) 265-066
Situs internet: www.denpasar.id.emb-japan.go.jp
Kantor konsuler Jepang di Bali untuk melayani WNI dari Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
5 Konsulat Jenderal Jepang di Medan
Sinar Mas Land Plaza (Wisma BII), lantai 5
Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 18, Medan, Sumatera Utara, Indonesia
Telepon: (061) 457-5193
Faksimile: (061) 457-4560
Situs internet: www.medan.id.emb-japan.go.jp
Kantor konsuler Jepang di Medan untuk melayani WNI dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, dan Kepulauan Riau.
Berita Populer