Disebut Mie Rampok Hukuman Mati Kalau Cabainya Lebih Dari 100 dan Pedasnya Gila!
Mendukung ciri khas interior unik laiknya penjara, makanan di kedai Mie Rampok pun istimewa. Sebut saja Mie Rampok yang memiliki rasa wah..
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Reporter Tribun Lampung Heru Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Kedai Mie Rampok, bisa dikatakan satu-satunya tempat makan unik yang eksis di Kota Bandar Lampung.
Mendukung ciri khas interior unik laiknya penjara, makanan di kedai Mie Rampok pun istimewa. Sebut saja Mie Rampok yang memiliki rasa wah...
Bicara menu wajib ini, ternyata makanan ini mengangkat ciri khas rasa pedas.
Sajian Kedai Mie Rampok di Lampung - (TRIBUN LAMPUNG/ PERDIANSYAH)
Untuk klasifikasinya dibuat lima tingkat, yakni Mie Rampok Salah Tangkap (lima cabai), Masa Percobaan (15 cabai), Hukuman Rumah (35 cabai), Hukuman Cambuk (55 cabai), hingga Hukuman Mati (lebih dari 100 cabai).
"Rasa pedas Mie Rampok itu yang menjadi spesialisasi kami. Mi yang diolah pun hasil produksi sendiri, dijamin tanpa pengawet, pewarna, dan zat kimia berbahaya lain.
Sedangkan cabainya, kami pilih cabai cablak. Sedangkan isian mi terdiri dari suir ayam, pangsit, acar, dan saos/kecap," terangnya.
Dalam tahap penyajian mi, lanjut Alfian, bukanlah mi rebus ataupun goreng. Melainkan olahan mi antara rebus dan goreng atau istilahnya mi cemek-cemek. Rasanya pedas, gurih, dan beraroma rempah segar. Bagi yang tidak suka pedas, bisa memesan Mie Rampok Original atau khusus. Untuk harganya, dikisaran Rp 12 ribu-18 ribu per porsinya.
Alfian mengatakan, dari lima klasifikasi pilihan mi, umumnya konsumen memilih Hukuman Rumah (35 cabai) dan Hukuman Cambuk (55 cabai). Bila ada yang berani mengambil Hukuman Mati (lebih dari 100 cabai), otomatis akan mendapatkan voucher makan mi gratis di tempat ini.
"Untuk informasi, konsumen bisa telepon 082376220056 atau BBM ke 28892689. Sedangkan untuk sosial media kami, bisa dilihat di Instagram dengan alamat IG mierampok-lampung. Kedai ini adalah cabang kedua dari Surabaya," jelas Supervisor Operasional Kedai Mie Rampok Alfian.
Berasa makan di dalam sel tahanan kalau pengunjung bersantap di Kedai Mie Rampok di Kota Bandar Lampung. - TRIBUN LAMPUNG/ PERDIANSYAH -
Sebagai tempat makan yang memiliki ciri khas tampilan interior yang unik, makanan di penjara sel tahanan, atau hotel prodeo adalah sebutan tempat bagi para penjahat di negeri ini. Teralis besi dengan ukuran ruangan seadanya yang disesaki para narapidana merupakan gambaran umum sekaligus ciri dari tempat paling menyeramkan ini.
Bagi kita yang pernah berkunjung ke tempat itu, pastinya tak pernah terpikir apalagi bercita-cita untuk masuk ke situ.
Tapi, tidak demikian dengan tempat yang satu ini, penjara ini justru diserbu banyak kalangan. Mulai dari para remaja, dewasa, hingga orangtua rela membawa keluarganya turut serta. Tempat ini berjuluk Kedai Mie Rampok yang lokasi di Jalan Raden Intan 144/88 Tanjungkarang, Bandar Lampung.
Bila melaju dari arah Jalan Raden Intan, lokasi kedai persis di sisi kanan Tugu Adipura Bandar Lampung. Mengusung konsep sel tahanan, tempat kuliner dua lantai ini sangat identik dengan tampilan penjara pada umumnya.