Kemenpar Genjot Wisata Halal di Indonesia Berstandar Internasional
Kementerian Pariwisata akan menerapkan kebijakan pelayanaan standar internasional kepada pelaku bisnis wisata halal di Indonesia.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Kementerian Pariwisata akan menerapkan kebijakan pelayanaan standar internasional kepada pelaku bisnis wisata halal di Indonesia.
Hal ini merupakan salah satu upaya mewujudkan Indonesia sebagai destinasi wisata halal di Indonesia.
“Kita mulai perlu memberikan pelayanan standar internasional kepada wisatawan,” kata Menteri Pariwisata, Arief Yahya, usai mengisi acara Seminar Wisata Halal di ITB, Kota Bandung, Kamis (1/9/2016).
Arief mengatakan, pelayanan standar internasional ini untuk meningkatan jumlah wisatawan mancanagera Muslim yang datang ke Indonesia.
Ia menilai jika wisatawan mancanegara Muslim yang datang ke Indonesia masih kalah dengan Thailand dan Singapura.
“Thailand bukan mayoritas Muslim tapi jumlah wisman Muslimnya lebih banyak. Kemudian Singapura, wisman Muslim yang datang ke Singapura 3,5 juta lebih besar dari Indonesia," terang Arief.
Penerapan pelayanan standar internasional dapat ditempuh melalui sertifikasi bisnis-bisnis halal di Indonesia. Setidaknya ada tiga jenis wisata halal harus segera mendapat standarisasi, yakni kuliner, fashion dan kosmetik.
“Sesuai dengan market yang paling besar yang tiga besar itu kuliner, clothing (fashion) dan kosmetik,” imbuh mantan Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia ini.