Peresmian Sanctuary Kupu-kupu dan Sky Bridge di Taman Nasional Bantimurung
Sanctuary Kupu-kupu Bantimurung menangkarkan 21 jenis kupu-kupu, di mana empat jenis di antaranya merupakan spesies yang dilindungi.
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meresmikan Sanctuary Kupu-kupu dan Helena Sky Bridge, di Kawasan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/3/2017).
Tempat penangkaran kupu-kupu dan jembatan gantung tersebut diresmikan oleh Sekertaris Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Herry Subagiadi.
Pembangunan penangkaran kupu-kupu di Taman Nasional Bantimurung dimulai sejak tahun 2005, yang ukuran awalnya hanya 12x5 meter persegi, dan menangkarkan tiga jenis kupu-kupu dilindungi dan satu jenis yang tak dilindungi.
Pada tahun 2009, Taman Nasional Bantimurung kemudian membangun dome penangkaran seluas 7000 meter persegi.
Dua tahun kemudian, dibangun berbagai fasilitas pendukung seperti shelter, jalur tracking, display room, dan persemaian pakan kupu-kupu.
Lalu pada tahun 2016, dome direnovasi serta ditambah dua menara yang sekaligus berfungsi sebagai jembatan gantung.
Sanctuary Kupu-kupu Bantimurung menangkarkan 21 jenis kupu-kupu, di mana empat jenis di antaranya merupakan spesies yang dilindungi.(*)