Soal Wisata Syariah, Indonesia masih Kalah dari Malaysia, Thailand, Korea Selatan, bahkan Jepang
Potensi pariwisata di Aceh diakui memang sangat banyak seperti garis pantai yang cukup panjang, kuliner dan aktivitas budaya yang sangat menarik
TRIBUNNEWS.COM - Potensi pariwisata di Aceh diakui memang sangat banyak. Aceh memiliki garis pantai yang cukup panjang, kuliner dan aktivitas budaya yang sangat menarik.
Aceh juga mempunyai keunikan tersendiri dibandingkan daerah lain, dimana Aceh mempunyai potensi wisata syariah. Aceh bisa mengembangkan wisata halal yang merupakan kebutuhan bagi wisatawan muslim di dunia yang setiap tahunnya berkeliling dunia.
“Namun sangat disayangkan Aceh yang memiliki keindahan dan kekayaan alam yang luar biasa belum mampu menunjukan eksistensi pariwisata syariahnya. Padahal jika dilihat dari potensi, fasilitas syariah dan destinasi wisata, Aceh memiliki potensi yang cukup memadai dibandingkan dengan daerah lain,” kata Anggota Komisi X DPR RI Arzetty Bilbina Setyawan saat kunjungan kerja Komisi X DPR RI ke Aceh, baru-baru ini.
Selama kunker ke Aceh, komisi pariwisata ini meninjau sejumlah potensi pariwisata di sana, diantaranya Museum Tsunami, Museum PLTD Apung, Pantai Lampuuk, Tugu 0 Kilometer, hingga beberapa titik yang akan menjadi lokasi Sail Sabang 2017.
Politisi F-PKB itu menilai, salah satu hal yang menjadi kendala adalah kurangnya perhatian pemerintah dalam mengupayakan terlaksananya pariwisata berbasis industri kreatif di daerah yang memiliki destinasi pariwisata cantik, seperti Pulau Weh, Sabang.
“Negara kita ketinggalan pesatnya dari Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Jepang yang sudah lebih dulu menerapkan konsep wisata berbasis syariah. Padahal wisata syariah atau wisata religi merupakan ciri khas yang jarang daerah lain miliki,” imbuh Arzetty.
Arzetty menambahkan, saat ini pariwisata syariah masih dimaknai sebagai wisata rohani. Pemahaman seperti ini diakibatkan oleh minimnya pencerdasan pariwisata syariah. Padahal, potensi pariwisata syariah semakin baik dengan tingkat pemahaman masyarakat yang lebih memilih pariwisata syariah.
Kemudian, dalam pengembangan pariwisata syariah, industri kreatif dapat memberikan ide terkait pelaksanaan perencanaan, publikasi, program, dan destinasi wisata yang ada sehingga menambah nilai jual pariwisata syariah.
“Tujuan menjadikan Aceh sebagai tujuan wisata halal bukan semata-mata untuk bisnis, akan tetapi murni perintah agama, mengingat Aceh merupakan daerah yang menerapkan syariat Islam. Jadi Aceh sangat potensial mengembangkan pariwisata syariah atau religi, sehingga mampu menjadi daya tarik wisatawan dunia, khususnya wisatawan muslim,” tutup politisi asal dapil Jawa Timur itu. (Pemberitaan DPR RI)