Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duh! Pria Ini Dihukum 3 Tahun Penjara Akibat Tak Sengaja Sentuh Panggul Pria Lain, Begini Tuduhannya

Jika kamu berkeliling ke suatu tempat, terutama negara-negara dengan aturan ketat seperti di Timur Tengah, ada baiknya untuk ekstra hati-hati.

Penulis: Tiara Shelavie
zoom-in Duh! Pria Ini Dihukum 3 Tahun Penjara Akibat Tak Sengaja Sentuh Panggul Pria Lain, Begini Tuduhannya
Yahoo News
Jamie Harron 

TRIBUNNEWS.COM - Jika kamu berkeliling ke suatu tempat, terutama negara-negara dengan aturan ketat seperti di Timur Tengah, ada baiknya untuk ekstra hati-hati.

Perlu juga dilakukan riset sebelumnya agar tidak terjadi hal-hal yang disayangkan, apalagi sampai masuk penjara.

Hal sial inilah yang dialami oleh pria asal Skotlandia bernama Jamie Harron.

Baca: Keluarga Ini Sambut Kedatangan Ayah yang Pulang Bertugas, tapi Si Ibu Kaget saat Anaknya Menghilang!

Jamie Harron
Jamie Harron (Yahoo News)

Karena tak sengaja menyentuh panggul seorang pria, Jamie terpaksa didakwa hukuman penjara selama tiga tahun.

Melansir Yahoo! News (9/10), Jamie dikenai tuduhan atas "perbuatan tak senonoh di tempat umum."

Sebelumnya, Jamie menjelaskan ia tak sengaja menyentuh panggul pria karena ia tersandung dan minuman yang dipegangnya hampir tumpah.

BERITA TERKAIT

Baca: Mau Menikah, Pasangan Ini Kedatangan Tamu Tak Diundang yang Langsung Menuju Altar, Begini Akibatnya

Namun pria itu tak mau menerima penjelasan Jamie dan ingin dirinya dipenjara.

Kejadian tersebut terjadi pada bulan Juni lalu.

Jamie Harron
Jamie Harron (Yahoo News)

Jamie dan teman-temannya sedang minum di bar Rock Bottom di Dubai.

Mereka baru saja tiba di bar dan mencoba membawa minuman mereka ke lantai dansa.

Jamie mengulurkan tangannya agar tidak bertabrakan dengan seorang pria asal Arab.

Tangan Jamie pun kemudian menyentuh panggul pria itu dan langsung membuatnya marah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas