Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menhub Tidak Mau Turis Lokal Banyak Keluar Negeri

Untuk mencegah lebih banyak wisatawan nusantara melancong ke luar negeri, Budi ingin membuat regulasi khusus bersama Menteri Pariwisata

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menhub Tidak Mau Turis Lokal Banyak Keluar Negeri
Tribunnews.com/Adiatmaputra
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Rakornas Pariwisata 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan berusaha menjadikan 19 bandara internasional di 2017. Sedangkan di 2019 pemerintah menargetkan 29 bandara sudah berkelas internasional.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bandara internasional untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman). Karena itu Budi tidak ingin bandara-bandara itu justru jadi target turis lokal untuk keluar negeri seperti di Lampung dan Jambi

"Di Lampung dan Jambi saya katakan banyak orang kita ke Singapur daripada Singapur ke Indonesia," ujar Budi di Rapat Koordinasi Nasional Pariwisata 2017, Jakarta, Selasa (12/12/2017).

Untuk mencegah lebih banyak wisatawan nusantara melancong ke luar negeri, Budi ingin membuat regulasi khusus bersama Menteri Pariwisata. Sehingga hanya beberapa bandara internasional saja yang bisa membuka akses ke luar negeri.

"Saya berpesan kepada Menteri Pariwisata membuat hub dan sub-hub. Kalau mau ke satu tempat harus ke satu bandara tertentu," kata Budi.

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu menambahkan 19 bandara internasional belum cukup untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara. Karena Budi juga ingin destinasi baru terbuka berkat bandara-bandara internasional

"Di sebuah negara 19 bandara internasional tidak banyak. Kita ingin wisatawan (mancanegara) bisa ke pelosok daerah dikunjungi lewat penerbangan internasional," kata Budi.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas