Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Tips Anti Ribet Membuat Paspor Anak, Siapkan Berkas-berkas Ini Dulu

Apa yang harus dipersiapkan bila kamu ingin membuat paspor untuk anak, sehingga tidak perlu ribet ketika di Imigrasi?

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Tips Anti Ribet Membuat Paspor Anak, Siapkan Berkas-berkas Ini Dulu
peruri.co.id
Ilustrasi Paspor 

TribunTravel.com/Gigih Prayitno
TRIBUNNEWS.COM - Paspor menjadi satu berkas penting yang harus dimiliki ketika akan berkunjung ke luar negeri untuk semua orang baik dewasa maupun anak-anak.

Bila orang dewasa yang ingin mempersiapkan kartu identitas, akta, dan kartu keluarga, maka anak kecil, karena belum memiliki kartu identitas sehingga persyaratan berkasnya sedikit agak berbeda.

Nah, ini adalah persyaratan berkas-berkas yang harus dipersiapkan bila kamu ingin membuat paspor untuk anak, sehingga tidak perlu ribet ketika di Imigrasi.

Untuk diketahui semua dokumen perlu di fotokopi terlebih dahulu dan tetap membawa dokumen aslinya ketika berada di Imigrasi.

1. Akta lahir anak atau surat baptis

Akta lahir asli dan fotokopi dengan menggunakan kertas ukuran A4.

Selain akta lahir, data identitas juga bisa diganti dengan melampirkan surat baptis asli dan fotokopi.

Berita Rekomendasi

2. e-KTP kedua orang tua

Orang tua wajib melampirkan e-KTP asli dan fotokopi di ukuran kertas A4.

Jika belum memiliki e-KTP bisa digantikan dengan surat keterangan dari Disdukcapil setempat.

HALAMAN SELANJUTNYA >>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas