Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pakai Celana Dalam Berenda di 3 Negara Ini Bisa Terkena Denda, Ini Alasannya

Mengunjungi negara baru memang menyenangkan, tetapi selalu penting untuk memahami aturan dan peraturan sebelum terbang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rizky Tyas Febriani
zoom-in Pakai Celana Dalam Berenda di 3 Negara Ini Bisa Terkena Denda, Ini Alasannya
Independent.ie
Larangan penggunaan dan penjualan celana dalam berenda di 3 negara ini. 

TribunTravel.com/Ambar Purwaningrum 

TRIBUNNEWS.COM - Mengunjungi negara baru memang menyenangkan, tetapi selalu penting untuk memahami aturan dan peraturan sebelum terbang.

Ini karena beberapa bagian dunia melarang kamu membawa barang-barang tertentu di dalam bagasimu.

Bahkan hal sepele seperti celana dalam berenda terlarang di beberapa negara.

Apakah kamu tahu di negara mana saja celana dalam berenda dilarang?

Celana dalam berenda (bluecaravanblog)
Celana dalam berenda (bluecaravanblog)

Dilansir TribunTravel.com dari laman dailystar.co.uk, sejak 2014, pakaian dalam yang terbuat dari renda sintetik (kurang dari 6% katun) tidak dapat lagi diimpor ke, diproduksi oleh, atau dijual di Rusia, Belarus, dan Kazakhstan.

Pejabat Rusia berpendapat bahwa pakaian dalam berenda tidak memungkinkan kulit untuk bernapas dengan benar, tidak akan menyerap kelembaban dan karena itu dapat menyebabkan wanita memiliki masalah kulit.

Rekomendasi Untuk Anda

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas