Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dukung Minuman Fermentasi Nusantara untuk Promosi Pariwisata Indonesia

Produk minuman fermentasi nusantara harus dipromosikan agar mampu memiliki nilai jual dan mendukung promosi pariwisata Indonesia

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dukung Minuman Fermentasi Nusantara untuk Promosi Pariwisata Indonesia
Istimewa
Produk minuman fermentasi nusantara 

Beberapa minuman cocktail yang diperkenalkan seperti sopiqila, minuman yang dibuat seperti tequila namun menggunakan sopi sebagai bahannya dan arak attack, minuman yang dibuat seperti sunset cocktail perpaduan antara arak dan jus jeruk.

“Dalam rangka melestarikan warisan budaya Indonesia, kami berkomitmen untuk memasukkan minuman fermentasi sebagai bagian dari kurikulum kuliah bisnis perhotelan,” kata Dekan Fakultas Sosial Universitas Podomoro Dea Prasetyawati.

Hal yang paling dibutuhkan bagi industri fermentasi Indonesia adalah kepastian berusaha.

Berdasarkan Undang-Undang Cukai Nomor 39 Tahun 2007, minuman yang mengandung etil alkohol hasil peragian atau penyulingan yang dibuat oleh rakyat di Indonesia secara sederhana, semata-mata untuk mata pencaharian dan tidak dikemas untuk penjualan eceran, tidak tergolong sebagai barang kena cukai.

Namun faktanya, permintaan pasar terhadap minuman fermentasi Indonesia semakin meningkat dan oleh karena itu diperlukan adanya payung hukum yang jelas agar produk minuman fermentasi Indonesia diberikan kesempatan untuk menjadi barang resmi dan tidak lagi disamakan sebagai oplosan atau barang ilegal.

“Kami berharap adanya dukungan pemerintah dalam membuatkan payung hukum untuk industri minuman fermentasi Indonesia," kata Ketua Indonesian Food & Beverage Executive Association Bali Ketut Darmayasa

Tidak menutup kemungkinan, dengan dukungan tersebut mampu mendorong Arak Bali bisa menjadi salah satu minuman spirit terpopuler di dunia.

Berita Rekomendasi

Di Bali, lebih dari 200 hotel dan bar sudah menggunakan Arak Bali sebagai salah satu menu minuman beralkohol atau dijadikan bahan campuran untuk membuat cocktail.

“Pemerintah perlu membuat regulasi yang berpihak pada industri minuman fermentasi karena industri ini memiliki sumbangan yang cukup besar bagi ekonomi daerah, menciptakan lapangan pekerjaan, dan tentunya akan membantu nation branding Indonesia di kancah internasional,” kata Ketut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas