Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengalaman ke Malaysia dengan Masa Berlaku Paspor Kurang 6 Bulan, Urusan Imigrasinya Seribet Ini

Sebaiknya jika memiliki rencana berpergian ke Malaysia hal ini benar-benar diperhitungkan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pengalaman ke Malaysia dengan Masa Berlaku Paspor Kurang 6 Bulan, Urusan Imigrasinya Seribet Ini
Pusat Informasi Tempat Wisata
Kuala Lumpur, Malaysia 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR -- Sebaiknya jika memiliki rencana berpergian ke Malaysia hal ini benar-benar diperhitungkan.

Paspor harus memiliki masa berlaku minimal 6 bulan.

Jika tidak, akan berurusan dengan pihak imigrasi Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).

Pengalaman ini dialami wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu saat berkunjung ke Malaysia beberapa waktu lalu.

Setibanya di Bandara, proses imigrasi yang sekiranya hanya butuh waktu 10-30 menit, dihabiskan hingga dua jam.

Memasuki counter Imigrasi Clearation, petugas yang biasa langsung memberikan stempel pada paspor, akan bertanya kepada pemilik paspor.

BERITA TERKAIT

"Berapa hari anda akan berkegiatan di sini," ujar petugas Imigrasi.

"Sehari saja," jawab singkat Rina Ayu.

Meski sudah penunjukan tiket kepulangan, namun petugas tersebut masih menyuruh masuk ke kantor imigrasi bandara.

Di sana puluhan pendatang dikumpulkan jika memiliki paspor yang bermasalah.

Dipanggil satu per satu, diintrogasi, lalu mendapat jawaban bisa masuk Malaysia, ditahan, atau bahkan dideportasi.

Pada proses itu lah siapa saja yang datang dengan paspor yang dianggap bermasalah menunggu dengan perasaan cemas.

Melihat puluhan orang asing yang diintrogasi terbuka dengan sejumlah pertanyaan berbeda-beda, seputar kegiatan, kepentingan, hingga jumlah uang yang dibawa masuk ke negeri Jiran.

Petugas imigrasi bertanya tegas dan ketika jawab dirasa tak tepat, petugas terus mencecar dengan pertanyaan lainnya.

Bisa saja satu orang menghabiskan waktu 30 menit atau lebih saat diintrograsi.

Perasaan makin tak karuan di sini.

Giliaran Rina Ayu akhirnya tiba, setelah hampir 1,5 jam menunggu namanya dipanggil petugas imigrasi.

Pertanyaan apa yang akan dilakukan di Malaysia, berapa lama di sini, menginap di hotel mana, dan dengan berapa orang datang ke sini, adalah pertanyaan yang saya dapat saat itu.

Wartawan kami pun lugas menjawab satu per satu sambil menunjukan tiket kepulangan serta undangan kegiatan yang saya hadiri.

Ya.. wartawan Tribunnews.com berhasil melewatinya dengan mulus, stempel imigrasi telah ditangan dan bebas keluar kantor imigrasi Bandara.

Petugas hanya berpesan agar setibanya di Indonesia, saya segera memperbarui paspor.

Total menunggu 1,5 jam, proses diintrograsi sekurangnya 2 menit.

Tentu ini pengalaman yang tak terlupakan.

Tipsnya, periksalah masa berlaku paspor saat akan berpergian ke mana pun, bukan hanya Malaysia.

Jika mendesak dan harus pergi ke Malaysia, serta tak sempat mengurus paspor.

Maka cetaklah tiket pulang, booking number hotel menginap, siapkan rencana kegiatan selama di Malaysia.

Petugas akan memberi stempel boleh masuk ke Malaysia, selama pengunjung jelas memberikan informasi apa saja yang akan dilakukan serta kepulangan ke negara asal telah bisa dibuktikan dengan adanya tiket pulang.

Apa yang dialami penulis, mungkin sebuah keberuntungan dapat masuk ke Malaysia meski masa berlalu paspor kurang 6 bulan.

Jauh lebih aman berpergian dengan dengan minimal masa berlaku paspor 6 sampai 12 bulan.

Selamat liburan...

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas